Polda Kepri Tetapkan 3 Orang Tersangka Kasus Jual Beli Ruko di Pasar Mitra 2 Batam, Termasuk Dirut PT JPK

- 4 Mei 2023, 18:49 WIB
Polda Kepri Tetapkan 3 Orang Tersangka Kasus Jual Beli Ruko di Pasar Mitra 2 Batam, Termasuk  Dirut PT JPK
Polda Kepri Tetapkan 3 Orang Tersangka Kasus Jual Beli Ruko di Pasar Mitra 2 Batam, Termasuk Dirut PT JPK /

Kejaksaan Tinggi akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk menindaklanjuti kasus ini. Jika terbukti bersalah, para tersangka bisa dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan.***

Halaman:

Editor: Romi Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah