Pegawai BP Batam Jadi Tersangka Pencabulan Anak Tiri yang Masih SMP

- 18 Juni 2023, 07:30 WIB
Pegawai BP Batam berinisial RO menjadi tersangka kasus dugaan pencabulan anak tiri yang masih di bangku SMP.
Pegawai BP Batam berinisial RO menjadi tersangka kasus dugaan pencabulan anak tiri yang masih di bangku SMP. /tangkap layar/bp batam/

Baca Juga: 2 Terdakwa Kasus Korupsi SIMRS BP Batam Dituntut 3 Tahun Penjara, Ini Kata Kejari Batam

"Bahkan saat mengantar korban ke sekolah, tersangka juga mengulangi kembali perbuatan cabulnya," ungkap Kompol Budi.

Polisi menjerat Pegawai BP Batam tersangka pencabulan anak tiri tersebut dengan Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Uundang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.***

Halaman:

Editor: Zaki Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah