KEPRI POST - Dua pelaku pencurian motor (Curanmor) bernama Rizal dan Jenius, ditangkap jajaran kepolisian Polsek Sagulung, pada Selasa 20 Juni 2023 kemarin
Kedua pelaku dibekuk Unit Reskrim Polsek Sagulung disekitar Perumahan Marina Sekupang, dan di Jalan Tanjung Riau Kec Sekupang.
Kapolsek Sagulung melalui Kanit Reskrim, Ipda Yuda Firmansyah mengatakan, kedua pelaku beraksi di Kavling Bukit Seroja Blok C1 No 164, Sagulung, Batam.
Baca Juga: Mengaku Anggota TNI dan Miliki Senjata, Empat Pelaku Curanmor Diringkus Polda Kepri
"Kejadian berawal saat korban bernama Sarianu memarkirkan motor Merk Yamaha Mio J di depan teras, dan pagi harinya motor tidak ada.
"Korban langsung membuat laporan ke Polsek Sagulung, dan tim langsung turun ke lokasi melakukan penyelidikan," kata Yuda.
Yuda mengatakan, tim mendapat informasi dari masyarakat, bahwa pelaku terlihat di kawasan Marina Sekupang dan di kawasan Tanjung Riau.
"Kami mengamankan satu pelaku bersama barang bukti di kawasan Perumahan Marina, dan setelah dilakukan pengembangan, satu pelaku Lagi diamankan di Jalan Tanjung Riau, Sekupang," ujarnya.