Dua Pelaku Curanmor di Sagulung Batam Ditangkap Polisi, Ipda Yuda: Pelaku Curi Motor Terparkir di Teras Rumah

- 21 Juni 2023, 15:21 WIB
Dua Pelaku Curanmor di Sagulung Batam Ditangkap Polisi, Ipda Yuda: Pelaku Curi Motor Terparkir di Teras Rumah
Dua Pelaku Curanmor di Sagulung Batam Ditangkap Polisi, Ipda Yuda: Pelaku Curi Motor Terparkir di Teras Rumah /

Baca Juga: Masih Berumur 16 Tahun, MRA Masuk Daftar DPO Curanmor dan Beraksi di 10 TKP di Kota Batam

Lanjut Yuda, kedua pelaku adalah pasangan Curanmor yang beraksi di wilayah Sagulung, dan tim membawa kedua pelaku ke Polsek Sagulung.

 

"kedua pelaku Curanmor beserta Barang Bukti, dibawa ke Polsek Sagulung guna untuk pengusutan lebih lanjut," ungkap Yuda.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman penjara maksimal 5 tahun.***

Halaman:

Editor: Romi Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x