Sidak DPR Temukan Tambak Udang Ilegal di Batam Milik PT Dwimitra dan PT Tahai Sunhok

- 10 Juli 2023, 10:00 WIB
Sidak DPR menemukan tambak udang ilegal di Rempang Cate, Barelang, Batam, milik PT Dwimitra dan PT Tahai Sunhok.
Sidak DPR menemukan tambak udang ilegal di Rempang Cate, Barelang, Batam, milik PT Dwimitra dan PT Tahai Sunhok. /tangkap layar/kkp/

KEPRI POST - Inspeksi mendadak Komisi IV DPR RI bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menemukan adanya dua tambak ilegal di kawasan Barelang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Tambak udang ilegal di daerah Rempang Cate, Kecamatan Galang, Kota Batam itu milik PT Dwimitra Mandiri Prima (DMMP) seluas 9,2 hektare dan PT Tahai Sunhok Jaya Utama (TSJU) seluas 9 hektare.

Izin tambak udang ilegal milik PT Dwimitra dan PT Tahai Sunhok di Batam ini adalah untuk usaha mikro kecil dengan omset di bawah Rp200 juta. Padahal, omset usaha tambak udang ini mencapai miliaran.

Baca Juga: Gubernur Kepri Ansar Ahmad Prioritaskan Listrik di Tambak Udang Vaname Pulau Alai Karimun

"Izin yang diajukan melalui OSS adalah mikro untuk usaha kecil, sementara ini bukan kecil. Saya rasa ini uangnya miliaran juga, kalau mikro di bawah Rp200 juta," kata Ketua Komisi IV DPR RI Sudin, saat sidak di Batam pada Rabu 5 Juli 2023.

Selain persoalan skala izin yang berbeda, DPR juga mendapati lokasi tambak udang berada di kawasan hutan (hutan produski) yang dapat dikonveksi tapi belum ada pelepasan. Sehingga aktivitas di kawasan tersebut termasuk ilegal.

Dirjen Gakkum KLHK Rasio Ridho Sani menilai ada indikasi pelanggaran ataupun dugaan tindak pidana dari kejahatan kehutanan, khususnya di lokasi tambak udang.

"Tim kami sedang mendalami dan melakukan tindakan hukum sesuai dengan peraturan perundangan. Total Luasan lahan sekitar 9,2 hektare dengan luas lahan untuk tambak udang 1600 m persegi x 4," katanya.

Baca Juga: Listrik Jadi Kendala Budidaya Udang Vaname di Karimun, Kepri Usulkan Penambahan Mesin

Halaman:

Editor: Zaki Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x