Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis di Perumahan Mukakuning Batam, Dibunuh Suami Kedua

- 12 November 2023, 13:00 WIB
Ilustrasi Polisi menangkap pelaku pembunuhan sadis di Perumahan Mukakuning Batam, pelakunya adalah suami kedua.
Ilustrasi Polisi menangkap pelaku pembunuhan sadis di Perumahan Mukakuning Batam, pelakunya adalah suami kedua. /Pixabay/kat wilcox

KEPRI POST - Polisi bergerak sigap dan menangkap pelaku pembunuhan sadis wanita paruh baya di Perumahan Mukakuning, Batam, Minggu 12 November 2023. Pelakunya Ahmad Yuda, suami kedua dari TRH (60), wanita PNS dosen asal Sumatera Utara.

Polisi meringkus Ahmad Yuda di Pekanbaru, kemudian dibawa ke Batam dan tiba di Bandara Hang Nadim sekitar pukul 10.00 WIB. Mengenakan kaos berwarna biru, Yuda terlihat mendapat pengawalan ketat petugas kepolisian.

Belum diketahui apa motif Yuda menghabisi TRH dengan cara sadis. Hanya saja, kabar yang berhembus, motifnya adalah sakit hati.

Baca Juga: Wanita Paruh Baya Ditemukan Hangus Terbakar di Perumahan Mukakuning I Batam, Kompol Budi: Kuat Dugaan Dibunuh

Kasus pembunuhan wanita paruh baya itu sempat membuat geger warga perumahan Mukakuning Batam, pada Sabtu 11 November 2023.

Korban ditemukan tak bernyawa di dalam kamar Perumahan Mukakuning I, Blok AD No 4 Batuaji, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Kondisinya mengenaskan, tubuhnya hangus terbakar dengan posisi tertelungkup di atas kasur.

Dari penyelidikan sementara kepolisian, korban mengalami penganiayaan sebelum dibunuh. Kepala korban dibungkus dengan kantong plastik berwarna hitam dan mengalami luka bakar 90 persen.

Di dekat tubuh korban, ditemukan beberapa botol plastik yang diduga berisi bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite.

Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Budi Hartono mengatakan, polisi sudah mendapatkan keterangan dari beberapa saksi.

Halaman:

Editor: Zaki Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x