KEPRI POST - Bunga Lestari Pulungan, istri siri Yuda, pelaku pembunuhan istrinya bernama Rumondang (60), pada Sabtu 4 November 2023 lalu, akhirnya ditangkap jajaran Polsek Batuaji.
Bunga Lestari Pulungan merupakan salah satu tersangka yang membantu pembunuhan berencana, yang dilakukan Yuda terhadap Rumondang.
Kapolsek Batuaji, AKP Benny Syahrizal membenarkan bahwa Bunga sudah diamankan Polsek Batuaji, dan saat ini masih berada di Padang Lawas, Sumatera Utara.
"Tim kami masih di Padang Lawas, dan segera dibawa ke Batam," kata Benny.
Benny mengatakan, Bunga diduga ikutserta dalam pembunuhan berencana, dengan ikut membantu memindahkan korban Rumondang ke kamar tidur.
"Sampai di Batam akan kami periksa mendalam, terkait keikutsertaannya dalam kasus pembunuhan berencana," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Kasus pembunuhan yang dilakukan Yuda terjadi di Perumahan Genta 1 Blok AD Bulian, Batuaji, pada Sabtu 4 November 2023 lalu.
Baca Juga: Pembunuhan Dosen Wanita di Batam: Polisi Buru Selingkuhan Pelaku Berinisial B