Istri Siri Yuda, Pelaku Pembunuhan Berencana Mantan Direktur RSUD Padang Sidempuan Ditangkap Polisi

- 29 November 2023, 15:55 WIB
Istri Sirih Yuda, Pelaku Pembunuhan Berencana Mantan Direktur RSUD Padang Sidempuan Ditangkap Polisi
Istri Sirih Yuda, Pelaku Pembunuhan Berencana Mantan Direktur RSUD Padang Sidempuan Ditangkap Polisi /tangkap layar/polresta/

Motif pelaku membunuh istrinya adalah masalah harta, dimana awalnya korban menyanggupi memberi uang Rp50 miliar untuk pelaku mendaftar menjadi calon Bupati Tapanuli Selatan.

Pelaku Yuda ditangkap di Halte Panam, Pekanbaru dimana pelaku hendak melarikan diri ke Medan.

Sementara itu, istri sirih pelaku hingga saat ini masih dalam pengejaran dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Juga: Motif Pembunuhan Dosen Wanita di Batam: Bukan Cemburu, Tapi Gagal Jadi Calon Bupati Tapsel

"Pelaku dijerat Pasal 340 dan/atau pasal 338 dan/atau pasal 351 K.U.H.Pidana ancaman pidana 15 tahun atau pidana penjara 20 tahun atau pidana penjara seumur hidup maksimal hukuman mati," ungkap Nugroho.***

Halaman:

Editor: Romi Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah