Bantu Satria Mahathir Cogil Aniaya Korban, Anak Petinggi PPP Batam Jadi Tersangka dan Ditahan

- 6 Januari 2024, 09:30 WIB
Bantu Satria Mahathir Cogil menganiaya korban, anak petinggi PPP Batam jadi tersangka dan ditahan polisi.
Bantu Satria Mahathir Cogil menganiaya korban, anak petinggi PPP Batam jadi tersangka dan ditahan polisi. /tangkap layar/polresta barelang/

KEPRI POST - Polisi menetapkan Rehan Sanjaya Putra, anak petinggi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kota Batam sebagai tersangka bersama seleb TikTok Satria Mahathir atau populer disapa Cogil.

Rehan bersama Satria Mahathir Cogil terlibat penganiayaan anak anggota DPRD Kepri saat merayakan malam pergantian tahun di kafe Tiban, Sekupang, Kota Batam pada 1 Januari 2024.

Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka di bagian bibir, bengkak di bagian belakang kepala, memar dan luka gores pada lengan sebelah kanan, hingga luka pada rahang kiri.

Baca Juga: Adu Kuat Golkar, PDIP, Nasdem, dan PAN Berebut Kursi DPR dapil Kepri di Pemilu 2024

Cogil mengakui melakukan penganiayaan terhadap RAT, pelajar yang masih berusia 16 tahun. Ia tidak tahu jika korban adalah anak anggota DPRD Kepri.

Menurutnya, sebelum melakukan penganiayaan, ia dan tiga rekannya sempat menenggak minuman keras.

"Saya baru nenggak minuman keras sama ketiga kawan saya dan saya emosi," ujarnya, Jumat, 5 Januari 2024.

Baca Juga: Warga Kepri Harus Tahu!! Ternyata Ada Empat Caleg DPR PPP Dapil Kepulauan Riau di Pemilu 2024, Ini Profilnya

Cogil dan Rekannya Terancam 5 Tahun Penjara

Kasat Reskim Polresta Barelang Kompol Dwi Ramadhanto mengatakan bahwa kepolisian telah mengamankan empat pelaku dalam kasus penganiayaan tersebut.

Halaman:

Editor: Zaki Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x