Kasus KDRT Anggota Polda Kepri, Kompolnas Layangkan Surat Klarifikasi ke Kapolda

- 30 Maret 2024, 22:00 WIB
Ilustrasi kasus KDRT Anggota Polda Kepri ke istri siri.
Ilustrasi kasus KDRT Anggota Polda Kepri ke istri siri. /ilustrasi/Foto: Ist

KEPRI POST - Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami istri siri seorang anggota Polda Kepri mendapat sorotan dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

Anggota Kompolnas, Poengky Indarti mengatakan bahwa pihaknya segera melayangkan surat klarifikasi kepada Kapolda Kepri sebagai respons atas berita viral di media sosial dan media massa terkait kasus KDRT tersebut.

"Kompolnas akan mengirimkan surat klarifikasi kepada Kapolda Kepri dan Irwasda selaku pengawas internal agar mengecek kebenarannya,” ujarnya, mengutip berita Antara, Jumat, 29 Maret 2024.

Baca Juga: Polda Kepri Jamin Keamanan Pemungutan Suara di Pemilu 2024

Poengky menjelaskan bahwa Kompolnas mendapatkan informasi terkait kabar viral kasus KDRT yang dilakukan oleh Bripka SK. Ia tidak hanya melakukan kekerasan fisik, psikis dan seksual kepada VN selaku istri siri, namun juga menelantarkan anak.

Bahkan, Bripka SK juga membohongi VN yang dijanjikan akan dinikahi secara resmi, namun hingga kini diingkari. Ia justru sering mabuk dan merusak perabotan rumah tangga.

Berdasarkan kabar tersebut, Kompolnas berharap BidPropam Polda Kepri dapat pro-aktif memeriksa VN dan Bripka SK, serta saksi-saksi lainnya dan mengumpulkan bukti-bukti.

"Kompolnas berharap proses pemeriksaan dilakukan secara profesional didukung scientific crime investigation,” kata Poengky.

Baca Juga: Gowes Bersama TNI, Polda Kepri Sambangi TPS Marcelia Batam

Halaman:

Editor: Zaki Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x