Kasus Lahan di Bintan, Pj Wali Kota Tanjungpinang Hasan Akhirnya Penuhi Pemeriksaan Polisi

- 3 April 2024, 20:00 WIB
Pj Wali Kota Tanjungpinang Hasan diperiksa polisi terkait kasus tumpang tindih lahan milik PT Expasindo di Bintan.
Pj Wali Kota Tanjungpinang Hasan diperiksa polisi terkait kasus tumpang tindih lahan milik PT Expasindo di Bintan. /humprofoto.tanjungpinangkota.go.id

KEPRI POST - Pj Wali Kota Tanjungpinang, Hasan, akhirnya memenuhi pemeriksaan polisi pada Selasa, 2 April 2024 terkait dengan kasus lahan di Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Hasan menjalani pemeriksaan Tim Penyidik Reserse dan Kriminal (Reskrim) Satreskrim Polres Bintan mulai pukul 10.00 WIB dan berakhir sekitar pukul 17.00 WIB.

Kasi Humas Polres Bintan, Iptu M Alson, membenarkan kehadiran Pj Wali Kota Tanjungpinang, Hasan untuk menjalani pemeriksaan polisi terkait dengan kasus lahan.

Baca Juga: Pj Walikota Tanjungpinang Izinkan Tim Saber Pungli Tindak Pungutan BUMD, Hasan: Saya Sudah Ingatkan

"Iya, hadir untuk dimintai keterangan," ujarnya.

Hasan diperiksa sebagai saksi terkait dengan kasus tanah yang melibatkan PT Expasindo di Kelurahan Sei Lekop, Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan.

Saat itu Hasan pernah menjabat sebagai Lurah dan Camat di daerah tersebut, sehingga peran serta jabatannya membuatnya terlibat dalam pemeriksaan sebagai saksi.

Kabarnya, Hasan dimintai keterangan penyidik Satreskrim Polres Bintan atas dugaan pemalsuan dokumen surat tanah atau tumpang tindih administrasi milik PT Expasindo.

Tumpang tindih itu terjadi pada lahan seluas kurang lebih 1,6 hektare dari total keseluruhan milik PT Expasindo seluas kurang lebih 100 hektare.

Halaman:

Editor: Zaki Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x