Penangkapan Anggota Bawaslu Kepri Khairurrijal Tambah Daftar Panjang Kasus Narkoba di Batam

- 4 April 2024, 22:00 WIB
Anggota Bawaslu Kepri Khairurrijal ditangkap polisi karena penyalahgunaan narkoba.
Anggota Bawaslu Kepri Khairurrijal ditangkap polisi karena penyalahgunaan narkoba. /tangkap layar/bawaslu/

Barang bukti ini terdiri dari 6 bungkus plastik bening berisi 770 butir ekstasi warna merah muda berlogo kaki kucing. Kemudian 1 bungkus plastik bening berisi 164 butir ekstasi warna cokelat berlogo penuin, dan 1 bungkus plastik bening berisi 185 butir ekstasi warna kuning berlogo kucing.

Berikutnya pada 21 Maret 2024, polisi menangkap tersangka HN alias H dengan 20 bungkus kemasan teh China berwarna kuning bertuliskan Guanyinwang berisi sabu seberat 19.630 gram.

Belum tuntas penanganan puluhan kasus narkoba di Kepri, pada Rabu, 3 April 2024, jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri kembali mengamankan terduga penyalahgunaan narkoba, yakni Anggota Bawaslu Kepri Khairurrijal.

Pria kelahiran Midai - Natuna, 10 Agustus 1985 tersebut ditangkap polisi di VIP Karaoke Hotel Planet Holiday Batam. Ia diduga sedang pesta sabu dengan seorang wanita di ruang VIP tersebut.

Dari hasil tes urine, polisi menyatakan bahwa Khairurrijal positif menggunakan narkotika.

"Saat ini masih menjalani pemeriksaan oleh anggota," ungkap Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri, Komisaris Besar Polisi Donny Alexander.***

Halaman:

Editor: Zaki Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah