Usai Periksa Pj Wali Kota Tanjungpinang Hasan, Polisi Gelar Perkara Tetapkan Tersangka Kasus Lahan

- 7 April 2024, 13:00 WIB
Polres Bintan telah melakukan gelar perkara dan menetapkan tersangka kasus lahan PT Ekspasindo.
Polres Bintan telah melakukan gelar perkara dan menetapkan tersangka kasus lahan PT Ekspasindo. /tangkap layar/bintan/

Tumpang tindih itu terjadi pada lahan seluas kurang lebih 1,6 hektare dari total keseluruhan milik PT Expasindo seluas 100 hektare.

Saat ini ada 14 surat yang diduga tumpang tindih dan kini sudah dikaveling oleh warga setempat.***

Halaman:

Editor: Zaki Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah