Jadi Kado Indah Lebaran, Polresta Barelang Bebaskan 8 Tersangka Kerusuhan Rempang

- 10 April 2024, 09:00 WIB
Polresta Barelang membebaskan delapan tersangka kasus kerusuhan Rempang.
Polresta Barelang membebaskan delapan tersangka kasus kerusuhan Rempang. /tangkap layar/polresta/

KEPRI POST - Polresta Barelang membebaskan delapan tersangka kasus kerusuhan Rempang di Jembatan IV Barelang yang terjadi pada 7 September 2023 silam melalui restorative justice. Pembebasan ini menjadi kado indah bagi keluarga para tersangka di momen Lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah.

Kapolda Kepri, Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah mengapresiasi penyelesaian perkara melalui restorative justice sebagai sesuatu yang perlu dikedepankan.

"Kita harapkan juga dapat diselesaikan secara baik-baik dengan tidak melulu mengedepankan penegakan hukum, karena penegakan hukum itu adalah jalan terakhir. Apabila sesuatu itu masih bisa dilakukan dengan pendekatan yang baik, pendekatan sosial, tentu kita akan mengutamakan pendekatan sosial," ujarnya, Selasa, 9 April 2024.

Baca Juga: Kasus Rusuh Rempang Batam, Seorang Pelajar SMK Ikut Jadi Tersangka

Kapolda Yan Fitri menjelaskan, pendekatan sosial dalam menyelesaikan perkara tersebut merupakan prioritas yang harus dilakukan oleh kepolisian.

Pihaknya mengapresiasi Polresta Barelang yang menyelesaikan perkara dengan keadilan restoratif, sehingga delapan orang yang terlibat bisa menjalani hari raya Idul Fitri bersama keluarga.

Sebelumnya, kepolisian juga menangguhkan penahanan terhadap delapan orang tersebut dan dikenakan wajib lapor dua kali dalam sepekan.

"Jadi, keadilan restoratif yang diberikan ini sebuah bentuk apresiasi juga dari pihak kepolisian kepada masyarakat yang sudah begitu menjaga Rempang sampai hari ini tetap kondusif," ujarnya.

Seorang warga yang mendapatkan keadilan restoratif, Martahan mengatakan dengan adanya titik terang terhadap kasus yang disangkakan kepada dirinya dan warga Rempang lainnya.

Halaman:

Editor: Zaki Setiawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x