Sekretariat DPD PSI Batam Lengang Usai Petingginya Diamankan Polresta Barelang Karena Narkoba

- 6 Juni 2024, 09:00 WIB
Ilustrasi penyalahgunaan narkoba petinggi DPD PSI Batam.
Ilustrasi penyalahgunaan narkoba petinggi DPD PSI Batam. /Foto: Pixabay/

KEPRI POST - Sekretariat DPD PSI Batam di Town House Nicco Residence, Blok C1 Nomor 5 Bengkong Sadai terlihat lengang usai petinggi partai tersebut diamankan Polresta Barelang. Tidak ada aktivitas menjelang perhelatan Pilkada Batam 2024 yang semakin dekat.

Petinggi PSI Batam berinisial S tersebut diamankan Polresta Barelang atas dugaan penyalahgunaan narkoba. Ketua DPD PSI Batam itu diamankan polisi pada Selasa, 4 Juni 2024 pukul 22.00 WIB.

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto, membenarkan penangkapan Ketua DPD PSI Batam berinisial S karena narkoba.

Baca Juga: Rudi Lobi Gerindra-Demokrat-PKB-PSI demi Maju di Pilgub Kepri 2024

"Iya, sudah kita amankan, kemarin (Selasa) malam pukul 22.00 WIB,” ujar Nugroho, Rabu, 5 Juni 2024.

Kasi Humas Polresta Barelang, AKP Tigor Sidabariba mengatakan bahwa pihaknya masih terus mendalami kasus dugaan penyalahgunaan narkoba oleh Ketua PSI Batam.

Saat ini tim Satres Narkoba Polresta Barelang masih melakukan penyelidikan terkait dengan asal usul barang haram tersebut.

"Masih kita dalami, nanti akan kami sampaikan informasi lengkapnya dalam waktu dekat,” katanya.

Baca Juga: Loncat Jadi Caleg PSI di Pemilu 2024, Anggota DPRD Kepri dari Partai Gerindra di PAW

Halaman:

Editor: Zaki Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah