Eks Pj Wali Kota Tanjungpinang Hasan Jalani Pemeriksaan Polisi Sebagai Tersangka

- 7 Juni 2024, 17:00 WIB
Hasan, saat dilantik sebagai Pj Wali Kota Tanjungpinang.
Hasan, saat dilantik sebagai Pj Wali Kota Tanjungpinang. /tangkap layar/tpi/

Selain Hasan, polisi juga menetapkan tersangka terhadap Muhammad Riduan dan Budi.

Muhammad Riduan adalah mantan Lurah Sei Lekop yang saat ini menjabat sebagai Kepala Bidang (Kabid) Lalu Lintas dan Angkutan di Dishub Bintan.

Sedangkan Budi adalah pegawai honorer yang bekerja di Kantor Kelurahan Sei Lekop sebagai juru ukur.***

Halaman:

Editor: Zaki Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah