13 Tahun Ketergantungan Narkoba, Ketua DPD PSI Batam Bakal Direhabilitasi BNNP Kepri

- 8 Juni 2024, 11:00 WIB
Ketua DPD PSI Batam Susanto (tengah dengan jaket merah) saat tahapan Pemilu 2024 di KPU Batam.
Ketua DPD PSI Batam Susanto (tengah dengan jaket merah) saat tahapan Pemilu 2024 di KPU Batam. /tangkap layar/KPU Batam/

Terancam Dipecat dari Ketua DPD PSI Batam

Susanto menjabat sebagai Ketua DPD PSI Batam mulai Agustus 2023, di tengah masa tahapan menjelang Pemilu 2024. Namun belum genap setahun menjabat, ia terancam dipecat dari jabatannya karena narkoba.

Ketua DPW PSI Kepri, Anto Duha mengatakan, PSI akan memberikan sanksi tegas bagi kadernya yang terbukti bersalah. Sanksi tersebut mulai dari mencabut Kartu Tanda Anggota (KTA) hingga pemecatan secara tidak terhormat.

"DPW PSI Kepri telah melakukan langkah-langkah untuk memberikan sanksi pemecatan dan mencabut KTA-nya," katanya.

Juru Bicara PSI Sigit Widodo juga memastikan bahwa PSI akan menjatuhkan sanksi kepada Ketua DPD PSI Batam Susanto yang terjerat narkoba. Menurutnya, kader yang terbukti bersalah, pasti akan diberikan sanksi.***

Halaman:

Editor: Zaki Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah