KEPRI POST - Raja Malaysia memperpanjang batas waktu koalisi untuk membentuk pemerintahan dan mengusulkan calon perdana menteri hingga Selasa hari ini, 22 November 2022.
Sebelumnya, Yang di-pertuan Agong Abdullah of Pahang memberikan batas waktu terbentuknya koalisi untuk membentuk pemerintahan di Malaysia pada Senin, kemarin.
Saat ini Pakatan Harapan dan Perikatan Nasional terus melobi mitra potensial untuk mengumpulkan jumlah suara yang dibutuhkan guna membentuk pemerintahan di Malaysia.
Koalisi sekarang memiliki tenggat waktu hingga pukul 14.00 waktu setempat untuk membentuk pemerintahan dan mengusulkan calon perdana menteri.
Baca Juga: Tolak Berkoalisi, Anwar Ibrahim - Muhyiddin Saling Klaim Dapat Dukungan Jadi PM Malaysia
Perpanjangan batas waktu 24 jam itu diumumkan Pengawas Rumah Tangga Kerajaan Istana Negara, Ahmad Fadil Syamsuddin, Senin sore.
Menurutnya, perpanjangan tenggat waktu itu karena permintaan ketua partai dan koalisi yang meminta waktu lebih lama untuk menyerahkan usulan pembentukan pemerintahan dan calon perdana menteri.
Raja Malaysia juga meminta anggota masyarakat untuk bersabar sampai pembentukan pemerintahan baru dan penunjukan perdana menteri ke-10 negara itu selesai.
Baca Juga: Lowongan Kerja SMK di PT Sumitomo Batam Ada 5 Posisi, Ini Link dan Syaratnya