Malaysia Deportasi 222 Pekerja Migran Indonesia Via Kepri, Didominasi Asal NTB dan Jawa

- 7 Januari 2023, 14:20 WIB
Imigrasi Malaysia mendeportasi 222 pekerja migran Indonesia via Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang, Kepri.
Imigrasi Malaysia mendeportasi 222 pekerja migran Indonesia via Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang, Kepri. /Tangkap layar/malaysia/

"Pekerja migran ini ada yang berangkat ke Malaysia menggunakan jalur depan, yakni berpura-pura sebagai wisatawan. Ada juga yang lewat jalur belakang tanpa dokumen dan ada yang berangkat lewat bandara," kata Amingga.

Petugas melakukan pemeriksaan terhadap ratusan pekerja migran Indonesia yang mengalami deportasi dari Malaysia tersebut.

"Setelah pemeriksaan kesehatan, petugas melakukan pemeriksaan dokumen keimigrasian dan pemeriksaan barang bawaan oleh Kantor Bea dan Cukai Tanjungpinang," kata Amingga.***

Halaman:

Editor: Zaki Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x