Nikah Massal 2022 di Tanjungpinang, Pengantin Tertua Berusia 75 Tahun

18 Juli 2022, 15:49 WIB
Nikah massal di Tanjungpinang diikuti pengantin tertua dengan usia 75 tahun. /Humas Tanjungpinang

KEPRI POST - Sebanyak 12 pasangan mengikuti nikah massal di Kota Tanjungpinang, Minggu 17 Juli 2022 dengan pengantin tertua berusia 75 tahun.

Nikah massal yang digelar Ikatan Tionghoa Muda (ITM) Dewan Pengurus Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) ini berlangsung di Vihara Guna Vijaya Tanjungpinang.

"Kegiatan nikah massal ini diikuti pasangan pengantin dengan umur tertua 75 tahun dan pasangan termuda 50 tahun," ungkap Ketua ITM Kepri Edyanto.

Ia berharap melalui nikah massal dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya administrasi pernikahan.

Baca Juga: Aturan Baru Masuk Kepri Wajib Vaksin Booster

"Kami juga berterima kasih atas dukungan dan kemudahan yang diberikan Pemerintah Kota Tanjungpinang sehingga kegiatan berjalan dengan lancar," ucapnya.

Wali Kota Tanjungpinang Rahma mengapresiasi penyelenggaraan nikah massal, karena membantu masyarakat dalam memenuhi kelengkapan administrasi.

"Kegiatan ini adalah wujud kepedulian organisasi dalam mendukung program pemerintah dan membantu masyarakat melengkapi kebutuhan administrasi secara legal sesuai aturan," katanya.

Rahma menerangkan, tujuan dari nikah massal itu adalah untuk mendapatkan pengakuan dan legalitas dari negara. Sebab legalitas tersebut sangat bermanfaat untuk kepentingan keluarga yang membina rumah tangga ke depannya.

Baca Juga: Lowongan Kerja Terbaru Batam di Galangan Kapal PT Asianfast Marine Industries Juli 2022, Ini Link dan Gajinya

"Dengan administrasi yang lengkap maka akan mendapat pengakuan di mata hukum yang bisa melindungi hak-hak kita sebagai warga negara. Sebagai sepasang suami istri dan syarat administrasi apapun bagi anak cucu kita nantinya," terangnya.

Rahma berharap kegiatan seperti ini dapat dilakukan secara berkelanjutan agar jumlah masyarakat yang ikut semakin banyak.

“Dengan kemudahan dan fasilitas yang sudah diberikan, masyarakat akan terbantu. Terus lakukan sosialisasi terkait pelaksanaan nikah massal ini ke depan agar semakin banyak saudara, kerabat, atau tetangga kita yang mendapat legalitas negara," katanya.***

Editor: Zaki Setiawan

Tags

Terkini

Terpopuler