4 Daerah di Sumatera Menggelar Pemutihan Pajak April 2023, Apa Kepri Termasuk?

13 Maret 2023, 11:02 WIB
4 Daerah di Sumatera Menggelar Pemutihan Pajak April 2023, Apa Kepri Termasuk? /

KEPRI POST - Pemutihan pajak sangat ditunggu-tunggu pemilik kendaraan yang menunggak Kepri umumnya di Sumatera, karena untuk menghindari denda yang diberikan pemerintah.

Dengan adanya pemutihan pajak, ini merupakan kesempatan emas bagi penunggak pajak di Sumatera untuk segera membayar pajak ke negara.

Selain itu, dengan adanya peraturan di Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), tentang penghapusan nomor STNK, penunggak pajak wajib bergegas.

Baca Juga: Pemprov Kepri Menang Gugatan di MA, ATB Diwajibkan Bayar Pajak Air Permukaan Rp 48 Miliar

Bagi penunggak pajak selama 5 tahun, maka nomor STNK akan dihapus oleh Korlantas Polri dengan mengacu Pasal 74 Ayat 3 disebutkan, kendaraan bermotor yang telah dihapus datanya tidak dapat diregistrasi kembali.

Berikut 4 daerah di Sumatera yang menggelar pemutihan pajak:

1. Riau

Abang kandung Kepri, yaitu Riau mendapat kesempatan menggelar pemutihan pajak yang dimulai pada Februari 2023 lalu.

Pemutihan pajak di Riau berakhir pada 31 Mei 2023 mendatang, dengan beberapa diskon yang diberikan kepada penunggak pajak.

Diskon yang diberikan diantaranya PKB 50% dan keringanan denda PKB dari 25% jadi 2%.

Baca Juga: Manipulasi Pembayaran Pajak Kendaraan Alat Berat, General Manajer PT Persero Batam Ditahan

Selain itu, Bebas pokok dan denda BBNKB II termasuk kendaraan lelang, bebas denda PKB dan SWDKLLJ, bebas PKB tunggakan lebih dari tiga tahun cukup bayar tiga tahun.

2. Aceh

Pemerintah Aceh kembali membuka pemutihan pajak pada 30 April 2023 mendatang, meskipun sudah melakukannya pada 28 Februari lalu.

3. Lampung

Lampung tidak ketinggalan, dimana pemerintah menggelar pemutihan pajak April 2023 mendatang untuk pemilik kendaraan penunggak pajak.

4. Jambi

Provinsi Jambi juga ikut mensukseskan program pemerintah terkait wajib pajak, dengan menggelar pemutihan pajak pada 6 April 2023 mendatang.

Baca Juga: Samsat Permudah Pembayaran Pajak Kendaraan, Sekarang Bisa ke Alfamart dan Indomaret, Ini Syarat dan Caranya

Pemprov Jambi memberikan keringanan dengan bebas BBNKB, dan bagi penunggak pajak lama bisa hanya membayar 2 tahun saja.

Itulah 4 daerah di Sumatera yang menggelar pemutihan pajak, sehingga wajib pajak di Indonesia bisa terealisasi dengan baik.***

Editor: Romi Kurniawan

Tags

Terkini

Terpopuler