Ada Kepentingan Proyek Bintan di Balik Ekspor Pasir Laut yang Dibuka Jokowi

1 Juni 2023, 12:30 WIB
Ada kepentingan proyek Bintan di balik ekspor pasir laut yang dibuka lagi oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) /tangkap layar/pasir laut Kepri/

KEPRI POST - Kepentingan Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), ternyata menjadi salah satu alasan di balik pembukaan keran ekspor pasir laut oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Adanya kepentingan Bintan dan beberapa daerah pesisir lain di balik ekspor pasir laut tersebut diungkapkan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu 31 Mei 2023.

 

Menteri Trenggono memastikan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut adalah untuk kepentingan nasional. Ia juga menyebut kebutuhan yang sangat besar untuk proyek pembangunan di Bintan.

Baca Juga: Jokowi Terbitkan Aturan Ekspor Pasir Laut, CERI Curigai Kepentingan 4 Pengusaha Kakap

Menurutnya, pemanfaatan hasil sedimentasi, khususnya pasir laut tersebut diutamakan guna mendukung proyek-proyek pembangunan di berbagai wilayah Indonesia, bukan semata-mata untuk komoditas ekspor.

Penggunaan pasir laut untuk reklamasi ini juga menjadi lebih terukur, karena harus berasal dari hasil sedimentasi, bukan yang dikeruk di sembarang lokasi perairan atau laut.

 

"Kebutuhan reklamasi dalam negeri besar sekali, seperti pembangunan di Bintan, pesisir Pulau Jawa dan di tempat-tempat lain. Kalau ini tidak diatur dengan baik, bisa-bisa pasirnya diambil dari sembarang lokasi yang akhirnya merusak lingkungan laut," ungkapnya.

Baca Juga: Ekspor Pasir Laut Ancam Kerusakan Lingkungan Kepri: Dihentikan Megawati, Dibuka Lagi oleh Jokowi

Kepri sendiri memiliki pasir laut yang sangat melimpah, termasuk yang berasal dari gerusan atau sedimen pasir yang hanyut dari Pulau Sumatera. Hal ini karena perairan Kepri berada di jalur granit yang mengandung timah dan bauksit yang memanjang dari Pulau Bangka Belitung hingga semenanjung Malaysia.

Namun, sebagai daerah yang sekitar 96 persen wilayahnya adalah laut, Kepri, termasuk Bintan, pernah memiliki pengalaman buruk atas maraknya tambang ekspor pasir laut yang dijual secara besar-besaran ke Singapura. Di antaranya menyebabkan kerusakan lingkungan, pulau kecil yang nyaris tenggelam, dan nelayan yang makin sulit mencari ikan.

 

Menteri Trenggono meluruskan kekhawatiran banyak pihak mengenai ancaman kerusakan ekologi atau lingkungan dari maraknya aktivitas pemanfaatan pasir laut.

Ia menilai PP 26/2023 justru sarat dengan kepentingan ekologi, karena hasil sedimentasi yang tidak terkelola dengan baik, malah dapat mengancam keberlanjutan ekosistem laut.

Baca Juga: Jokowi Buka Lagi Ekspor Pasir Laut, Susi Pudjiastuti: Semoga Keputusan Ini Dibatalkan

Selain itu, hasil sedimentasi juga bisa mengganggu alur pelayaran kapal yang akhirnya menghambat aktivitas ekonomi di laut. Menurutnya, ini bisa dilihat dari penindakan terhadap kegiatan-kegiatan di ruang laut yang mengancam keberlanjutan ekologi.

 

"Sudah banyak kegiatan reklamasi yang kami hentikan, termasuk operasional kapal pengeruk pasir di Pulau Rupat beberapa waktu lalu," katanya.

Pulau Rupat adalah salah satu pulau terluar yang terdapat di Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau. Aktivitas penambangan dan pengangkutan pasir laut di pulau itu akhirnya dihentikan usai penyegelan kapal penambang pasir PT Logomas Utama yang merusak wilayah Pulau Rupat.

Baca Juga: Jokowi Buka Lagi Ekspor Pasir Laut, Ini Langkah Gubernur Kepulauan Riau (Kepri)

Sementera itu, Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) mencurigai pembukaan keran ekspor pasir laut setelah 21 tahun dihentikan tersebut sebagai sarana untuk mengakomodir kepentingan empat kelompok pengusaha kakap. Kecurigaan itu diungkapkan Direktur CERI, Yusri Usman.

 

"Informasi yang kami dengar, proyek topeng pendalaman alur untuk tujuan eskpor pasir laut ini ditenggarai untuk mengomodir kepentingan empat kelompok pengusaha kakap. Apalagi saat ini sudah masuk tahun politik, jadi harus pandai pandailah mencari sumber logistik baru," katanya, Kamis 25 Mei 2023.

Konon kabarnya, sambung Yusri, bisik-bisik dari sesama pengusaha pasir laut, muncul nama-nama seperti TW Group, RG Group, Hasyim Group, dan Salim Group.

Baca Juga: Ekspor Pasir Laut Timbulkan Kerusakan Alam, Pimpinan MPR Tolak Kebijakan Jokowi

"Sehingga patut diduga, kelompok inilah yang mensponsori keluarnya izin ekspor pasir laut bertopeng pendalaman alur, yang merupakan modus lama yang akan dipraktekkan kembali," katanya.

 

Sementara itu, sebagian besar masyarakat Kepri menginginkan agar Presiden Jokowi mencabut kebijakan ekspor pasir laut, meski ada kepentingan proyek pembangunan Bintan. Masyarakat khawatir terhadap dampak buruk berupa kerusakan lingkungan, sebagaimana terjadi sebelum-sebelumnya.***

Editor: Zaki Setiawan

Tags

Terkini

Terpopuler