Ekspor Pasir Laut Kepri Berlangsung Diam-Diam Saat Moratorium, Dikeruk Kapal Asing

7 Juni 2023, 13:35 WIB
Banyak yang tidak tahu bahwa ekspor pasir laut Kepri tetap berlangsung secara diam-diam saat moratorium, dikeruk kapal asing. /Ilustrasi/pasir laut/

KEPRI POST - Banyak yang tidak tahu bahwa selama sekitar 20 tahun moratorium atau pembekuan izin ekspor pasir laut diberlakukan, ternyata masih ada kapal-kapal asing yang melakukan aktivitas penambangan di perairan Kepulauan Riau (Kepri).

Ketua Asosiasi Pengusaha Pasir Laut Kepri, Herry Tousa mengungkapkan berlangsungnya aktivitas ekspor pasir laut secara diam-diam saat moratorium tersebut dalam acara di sebuah televisi nasional pada Selasa, 6 Juni 2023 malam.

 

Herry membeberkan, meski saat ini Indonesia masih menerapkan moratorium ekspor pasir laut, ia mengetahui bahwa setiap hari ada tiga hingga empat kapal asing yang lolos membawa pasir laut dari perairan Kepri.

Baca Juga: Kemelut Ekspor Pasir Laut, Pengusaha Kepri: Jika Tidak Kita Manfaatkan Akan Mubazir

"Nah ini kan merugikan kita dan tentu ini kelalaian kita," ujarnya.

Herry mengaku bersyukur dengan terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 tahun 2023 tentang Pemanfaatan Sedimentasi di Laut, karena akan memberikan dampak positif kepada masyarakat.

Sedimentasi pasir laut di Kepri ini berasal dari Laut China Selatan dan Samudra Pasifik, sekarang kondisinya sudah menggunung. Sehingga mubazir jika tidak termanfaatkan.

Baca Juga: Jokowi Terbitkan Aturan Ekspor Pasir Laut, CERI Curigai Kepentingan 4 Pengusaha Kakap

 

Sementara itu untuk menjawab keraguan tentang isu lingkungan hidup, jelas Herry, ia akan mengundang semua pihak, termasuk Walhi dan Greenpeace untuk diskusi di Kota Batam, Provinsi Kepri.

"Saya akan jelaskan semuanya bahwa ahwa proses ini tidak serta merta terjadi hari ini, tapi merupakan rangkaian pembahasan yang panjang," jelasnya.

Baca Juga: Ekspor Pasir Laut Ancam Kerusakan Lingkungan Kepri: Dihentikan Megawati, Dibuka Lagi oleh Jokowi

Meski demikian, Herry menyatakan harapan agar pemerintah tidak terburu-buru mencabut moratorium ekspor pasir laut yang sudah berlangsung sejak 2003.

 

"Kami sebenarnya berharap Kepri bisa menjadi contoh dulu dengan menjadikan pilot project. Bisa mungkin dengan SKB tiga menteri. Nah, saat itu lah kita akan lihat, bagaimana dampaknya untuk pendapatan negara," jelas Herry.

Baca Juga: Jokowi Buka Lagi Ekspor Pasir Laut, Susi Pudjiastuti: Semoga Keputusan Ini Dibatalkan

Sebelumnya, Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) mengingatkan publik agar cerdas dan tidak terkecoh dengan omongan pejabat bahwa tidak ada dampak lingkungan dari eksploitasi besar-besaran pasir laut. Terutama saat dinarasikan hanya membersihkan sedimentasi laut untuk kesehatan laut.

Direktur Eksekutif CERI Yusri Usman mengatakan, dampak lingkungan pasti terjadi setiap adanya ekploitasi yang masif terhadap pasir laut. Persoalannya adalah sejauh mana meminilisir dampak negatifnya.

 

"Faktanya, kebutuhan pasir laut jika untuk kepentingan infrastruktur dan reklamasi dalam negeri, selama ini dan kedepan tidak membutuhkan payung hukum PP Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pemanfaatan Sedimentasi Laut," katanya, Sabtu 3 Juni 2023.

Sementara itu, tidak banyak orang yang tahu meski di masa moratorium, ternyata ekspor pasir laut di Kepri tetap berlangsung walaupun secara diam-diam, dikeruk oleh kapal-kapal asing.***

Editor: Zaki Setiawan

Tags

Terkini

Terpopuler