Penyidikan Bocornya Dokumen Rahasia KPK, CERI Harap Bisa Ungkap Korupsi Big Fish di Ditjen Minerba

21 Juni 2023, 19:45 WIB
Penyidikan bocornya dokumen rahasia KPK, CERI berharap bisa ungkap korupsi big fish di Ditjen Minerba. /PMJ News

KEPRI POST - Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) mengapresiasi Ditreskrimum Polda Metro yang meningkatkan status penanganan kasus kebocoran dokumen rahasia di KPK terkait Laporan Kegiatan Tindak Pidana Korupsi di Direktorat Minerba Kementerian ESDM.

 

Direktur Eksekutif CERI Yusri Usman menduga ada upaya menghalang-halangi penyelidikan terkait dengan bocornya dokumen rahasia KPK tersebut. Ia berharap penyidikan bisa mengungkap korupsi big fish Ditjen Minerba Kementerian ESDM.

"Kami memberikan apresiasi atas kinerja Direskrimun Polda Metro dan berharap penyidikan bisa mengungkap korupsi big fish di lingkungan Ditjen Minerba KESDM yang merugikan negara ratusan triliun sepanjang masa," ujarnya, Rabu 21 Juni 2023.

Baca Juga: Musda Partai Demokrat Digarap KPK, Andi Arief Diperiksa

Yusri mengaku bahwa pihaknya sangat kecewa atas hasil akhir kerja Dewas KPK yang tidak mampu mengungkap kebocoran dokumen rahasia KPK sebanyak 3 lembar.

Menurut informasi yang diperoleh CERI, sehari sebelum penggeledahan oleh tim KPK di ruang Kepala Biro Hukum ESDM, Idris F Sihite yang merangkap sebagai Plh Dirjen Minerba, kabarnya Irjen KESDM telah memberikan informasi penting kepada Menteri ESDM Arifin Tasrif.

 

Informasi itu terkait dengan dugaan telah terjadi penyimpangan yang sering dilakukan Idris F Sehite dengan banyak penambang nakal terkait tata kelola di Ditjen Minerba.

"Saat itu informasinya malah Arifin Tasrif terkesan membela Idris F Sihite," kata Yusri.

Baca Juga: KPK Geledah Rumah Eks Kepala Bea Cukai Makassar di Grand Summit Batam, Bawa Bukti Dua Koper

Oleh sebab itu, CERI menyayangkan tindakan Menteri ESDM yang sejak 30 Mei 2023 justru menempatkan Idris Sihite sebagai Inspektur IV di lingkungan Inspektorat Jenderal Kementerian ESDM.

"Sudah jelas ada cacatnya di mata publik, ada apa Menteri ESDM bukannya mencopot Idris Sihite, tapi malah menempatkanya sebagai Inspektur Itjen Kementerian ESDM," kata Yusri.

 

Sementara itu, pada 27 Maret 2023, KPK telah menggeledah ruangan Plh Dirjen Minerba, Idris Sihite di kantor Ditjen Minerba. KPK juga menggeledah sebuah apartemen di Menteng Jakarta, rumah singgah Idris dan penyidik KPK menemukan uang Rp1,3 miliar.

"Sekarang kami dengar, konon kabarnya lagi, anak Menteri diduga ikut cawe-cawe urus RKAB di Ditjen Minerba, ini harus diusut tuntas" beber Yusri.

'Dokter' Permainan Izin

 

CERI menduga adanya kebocoran uang negara yagn sangat besar dalam tata kelola di Ditjen Minerba. Kebocoran itu mulai dari mengurus perizinan, proses clear and clean IUP, dan urus RKAB setiap tahun.

Dugaan kebocoran lainnya adalah rekomendasi ekspor oleh penambang dari Dirjen Minerba ke Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, dana reklamasi hingga praktek "transfer pricing" antara eksportir dengan perusahaan yang terafiliasi di luar negeri, khususnya di Singapura.

Yusri mengungkapkan adanya permainan izin RKAB untuk tambang yang tidak layak tambang atau dikenal dengan "dokter" alias dokumen terbang untuk menampung batubara atau nikel koridor. Informasinya, setoran ke oknum di Minerba sekitar USD2 per metrik ton.

Baca Juga: Geledah Rumah Mantan Kepala Bea Cukai Andhi Pramono, KPK Sita 3 Mobil Mewah yang Disembunyikan di Batam

"Dokter ini dihargai USD6 sampai USD8 permetrik ton kepada penambang ilegal alias koridor, kata Yusri.

 

Sebelumnya, CERI pada Jumat, 14 April 2023 telah melaporkan dugaan tindak pidana menyebarkan berita bohong dan dugaan menghalang-halangi penyelidikan KPK. Laporan tersebut diserahkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Metro Jaya di Jakarta.

Pada 27 April 2023, CERI hadir di Polda Metro, lantaran diundang Penyidik untuk klarifikasi atas laporan CERI.

Dugaan tindak pidana menyebarkan kabar bohong tersebut terkait kasus bocornya dokumen hasil penyelidikan KPK atas perkara dugaan korupsi tunjangan kinerja (Tukin) dan rekomendasi ekspor Minerba Kementerian ESDM.***

Editor: Zaki Setiawan

Tags

Terkini

Terpopuler