Hewan Kurban dari Lampung Diizinkan Masuk Kepri

- 6 Juni 2022, 20:41 WIB
Stok hewan kurban untuk kebutuhan Idul Adha di Kepri makin menipis.
Stok hewan kurban untuk kebutuhan Idul Adha di Kepri makin menipis. /kepripost

KEPRI POST - Keinginan pengusaha muslim dan penjual ternak di Kepulauan Riau (Kepri) untuk bisa mendatangkan hewan kurban dari luar daerah akhirnya terpenuhi.

Kementerian Pertanian (Kementan) menyetujui usulan diskresi khusus untuk memasok hewan kurban ke Kepri.

Hanya saja diskresi itu baru untuk hewan kurban dari Lampung.  

"Alhamdulillah, surat permohonan kami sebelumnya disetujui Pak Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo," kata Gubernur Kepri, Ansar Ahmad di Tanjungpinang, dikutip kepripost.com dari Antara, Senin, 6 Juni 2022.

Baca Juga: Amsakar Resmikan Cabang Baru Kopi Ameng Belakangpadang di Tiban

Hal tersebut, jelas Gubernur, sudah ditindaklanjuti dengan menggelar pertemuan antara Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Kesehatan Hewan Kepri dan Anggota Komisi II DPRD Kepri.

Pertemuan itu juga melibatkan Asosiasi Pedagang Ternak Kota Batam bersama perwakilan Kementan yang terdiri dari Badan Karantina Pertanian, Pusat Karantina Hewan dan Keamanan Hayati Hewani, Balai Karantina Pertanian Kelas I Batam, dan Balai Karantina Pertanian Kelas II Tanjungpinang di Jakarta.

"Pertemuan itu menghasilkan angin segar terhadap pemenuhan hewan kurban di Kepri tahun ini," katanya.

Menurut Ansar, hewan-hewan kurban itu akan dikirim dari Pelabuhan Sadewa, Lampung Tengah ke Kepri.

Baca Juga: Pukul Marbot Masjid Tiban Kampung, Budi Diringkus Polisi

Jumlah hewan kurban yang didatangkan sesuai dengan kebutuhan, yakni 3.136 ekor sapi dan 14.448 ekor kambing.

Nantinya, pemasukan hewan kurban akan melalui mekanisme port to port tanpa melalui wilayah merah.

Di Batam, hewan sapi akan masuk melalui Pelabuhan Sekupang dan kambing melalui Pelabuhan Tanjungpiayu.

Baca Juga: 4,7 Ton Makerel Ilegal Asal Tiongkok dan Malaysia Masuk ke Batam, KKP Dalami Kasus Importasi Ikan

"Diskresi ini akan diinformasikan secara resmi melalui surat tertulis dari Kementan, sesuai mitigasi yang diarahkan oleh Badan Karantina Pusat," katanya.

Ansar menyebut mewabahnya penyakit mulut dan kuku (PMK) untuk ternak berkuku belah di Indonesia membuat pemenuhan kebutuhan hewan kurban di Kepri terkendala.

"Kebutuhan hewan ternak untuk kurban di Kepri sebanyak 3.136 ekor sapi dan 14.448 ekor kambing. Sehingga perlu pemasukan hewan ternak sapi dan kambing dari daerah lain," katanya.***

Editor: Zaki Setiawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x