Cara Mudah Dapat STB TV Digital Gratis dari Kominfo, Cek Syaratnya

- 9 Juli 2022, 08:15 WIB
Set Top Box Gratis Dari Kominfo
Set Top Box Gratis Dari Kominfo /indonesia.go.id

Apa saja syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan STB gratis dari Kementerian Kominfo. Pertama, Warga Negara Indonesia (harus dibuktikan dengan KTP) dan tergolong rumah tangga miskin dan mempunyai televisi (KK sebagai pelengkap).

Kedua, harus terdaftar dalam DTKS Kemensos atau data perangkat daerah di bidang sosial. Yang ketiga, lokasi penerima bantuan harus berada dalam cakupan yang terdampak ASO.

Bagaimana alur distribusinya? Pihak Kominfo mengungkapkan, proses distribusi STB akan dilakukan secara pintu ke pintu (door to door) pada 15 Maret hingga 30 April 2022.

"Pihak penyelenggara logistik ini yang akan door to door membawa STB ke penerima bantuan," ujar Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) Kementerian Kominfo Ismail, dalam rapat dengar pendapat di Komisi I DPR beberapa waktu lalu.

Baca Juga: 5 Tips Mengelola Keuangan Pasca Pandemi

Dalam distribusi STB tersebut, Kementerian Kominfo akan menggandeng pihak ketiga. Mereka bertanggung jawab secara kontraktual dalam proses penyaluran sekaligus validasi. Adapun proses distribusi akan dimulai dengan pengiriman logistik STB ke gudang penyelenggara TV digital di 341 kabupaten/kota.

Setelah itu, petugas akan mendistribusikan STB dari pintu ke pintu ke penerima bantuan. Petugas lalu melakukan verifikasi dan validasi data penerima bantuan berdasarkan KTP, kartu keluarga, dan kepemilikan TV. Jika data tidak sesuai, maka STB akan dikembalikan ke gudang.

Tahap selanjutnya adalah serah terima STB sekaligus memasang perangkat sampai berfungsi dengan baik. Saat STB telah terinstal, akan muncul kode batang (QR code) pada layar televisi. Petugas lalu memindai QR code tersebut melalui aplikasi WhatsApp dan menginput nama, NIK/KK, alamat, serta memfoto penerima bantuan dan KTP.

Baca Juga: Cara Kepri Tingkatkan Lagi Pertumbuhan Ekonomi di Masa Pandemi

"Keberadaan QR code tersebut untuk menjamin STB yang didistribusikan tepat sasaran. Di dalam QR code itu terdapat sejumlah data, termasuk lokasi dan produsen STB," jelas Dirjen Ismail.

Halaman:

Editor: Danisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah