9 Karakteristik Hukum Ekonomi Syariah Menurut Islam Agar Bisnis Berkah

- 21 Juli 2022, 08:10 WIB
Ide bisnis yang menjanjikan di tahun 2022
Ide bisnis yang menjanjikan di tahun 2022 /Freepik (rawpixel)

“Sesungguhnya aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi”(surah Al-Baqarah ayat: 30)

”Dia telah menciptakan kamu dari bumi (tanah) dan menjadikan kamu pemakmurnya” (surah Al-Hud ayat: 61)

Muhammad Asyraf Dawabah dalam Al Iqtishâd al Islâmy Madkholun wa Manhajun menyebut sistem ekonomi Islam tidak lain merupakan sebuah cakupan dari ketetapan- ketetapan yang berlaku dalam Islam. Karena Islam merupakan sebuah sistem yang mengatur segala aspek kehidupan yang masuk di dalamnya aspek perekonomian.

2. Menggunakan Sistem Bagi Hasil
Salah satu prinsip ekonomis syariah adalah pembangian kepemilikan yang mengedepankan keadilan, artinya keuntungan yang diperoleh dari aktivitas ekonomi dibagi secara adil.

Baca Juga: Dasar Hukum dan Sumber Hukum Ekonomi Islam, Bukan Hanya Al Quran dan Hadits

3. Menggabungkan Antara Nilai Spritual Dan Material
Ekonomi syariah hadir sebagai wujud dalam membantu perekonomian para nasabah untuk mendapatkan keuntungan sesuai ajaran Islam. Kekayaan yang diperoleh dari kegiatan ekonomi dapat digunakan untuk zakat, infaq dan shadaqah sesuai ajaran Islam.

4. Memberikan Kebebasan Sesuai Ajaran Islam
Ekonomi syariah memberikan kebebasan kepada pelaku usaha ekonomi untuk bertindak sesuai hak dan kewajiban mereka dalam menjalankan perekonomian dan kegiatan yang dilakukan haruslah positif sesuai ajaran yang berlaku dan mempertanggung jawabkan apa yang telah dilakukan.

5. Mengakui Kepemilikan dan Multi Jenis
Bahwa kepemilikan dana dan harta perkonomian sejatinya hanyalah milik allah. Sehingga dalam menjalankan perkonomian sesuai dengan ajaran Islam.

Baca Juga: 3 Tujuan Adanya Hukum Ekonomi Syariah Menurut Ahli

6. Terikat Akidah, Syariah, dan Moral
Semua kegiatan ekonomi didasrkan pada akidah, syariah dan moral untuk menyeimbangkan perekonomian.

Halaman:

Editor: Danisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah