BPS Kepri Tunda Pendataan Survei Ekonomi, Rekrutmen Petugas Dihentikan

- 22 Agustus 2022, 12:05 WIB
BPS Kepri belum jadi atau tunda pendataan survei Registrasi Sosial Ekonomi 2022, rekrutmen petugas dihentikan.
BPS Kepri belum jadi atau tunda pendataan survei Registrasi Sosial Ekonomi 2022, rekrutmen petugas dihentikan. /Tangkap layar/BPS/

KEPRI POST - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) belum jadi melaksanakan kegiatan awal survei Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022.

Penundaan tersebut tertuang dalam Surat BPS Provinsi Kepri Nomor B-025/92110/PR.400/08/2022 perihal tindak lanjut pelaksanaan pendataan awal Regsosek 2022. Surat tertanggal 19 Agustus 2022 itu ditujukan kepada Kepala BPS kabupaten/kota se-Provinsi Kepri.

Menurut BPS Kepri, belum jadinya pelaksanaan kegiatan pendataan awal Regsosek 2022 mengacu pada surat Sekretaris Utama BPS hari sebelumnya.

Baca Juga: Info Loker Batam, Rumah Sakit Awal Bros Buka 7 Lowongan Kerja

"Untuk itu, BPS Kabupaten/Kota menghentikan segala persiapan yang dirancang untuk kegiatan tersebut sampai ada petunjuk berikutnya," bunyi surat BPS Kepri, dikutip KepriPost.com dari akun Instagram BPS Batam.

Melalui akun Instagrammnya, BPS Batam juga mengumumkan penghentian rekrutmen petugas pendataan dalam survei ekonomi tersebut.

"Untuk itu, segala persiapan awal terkait Regsosek khususnya proses Open Recruitment petugas Regsosek DIHENTIKAN untuk tahun ini. Kami dari BPS Kota Batam memohon maaf atas ketidaknyamanan ini," tulis admin BPS Batam.

Baca Juga: Pansus Temukan PIK di Kecamatan Batam Kota Diserahkan ke Kontraktor

Sebelumnya, BPS Batam mengumumkan pembukaan lowongan kerja untuk petugas lapangan dalam kegiatan pendataan awal registrasi sosial ekonomi 2022.

Halaman:

Editor: Zaki Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah