KEPRI POST - Kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang didalangi oleh Irjen Ferdy Sambo, tak hanya menyeret sejumlah perwira di internal Div Propam Polri saja.
Sejumlah perwira menengah yang bertugas di Polda Metro Jaya juga ikut tersert karena keterlibatannya dalam sangkaan melakukan obstraction of justice (menghilangkan barang bukti dan mengaburkan fakta kejadian).
Bahkan sejumlah perwira menengah Polda Metro Jaya saat ini statusnya telah dicopot dari jabatannya usai hasil penyidikan oleh tim Khusus dari Bareskrim Mabes Polri dan Inspetorat Khusus Mabes Polri.
Baca Juga: Kasus Judi Togel, Judi Online, Gelper, dan Higgs Domino di Kepri, Puluhan Pelaku Diamankan
Terbaru terdapat enam perwira menengah Polda Metro Jaya yang dicopot dari jabatannya.
Mereka adalah Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto, Wadirkrimum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Raymond Siagian, dan Kasubdit Kemneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Raindra Ramadhan.
Kemudian Kasubdit Renakta (remaja, anak dan wanita) Polda Metro Jaya AKBP Pujiyarto, Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya AKBP Handik Zusen, serta Kanit 2 Jatanras Polda Metro Jaya Kompol Abdul Rohim.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebut, pencopotan para perwira itu karena terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
"Ya betul semua itu hasil rekomendasi Irsus," kata Dedi, Selasa 23 Agustus 2022.***