Tarif Tiket Kapal Feri Dumai Naik 20 Persen, Tiket Pelni Masih Tetap

- 13 September 2022, 12:05 WIB
Imbas kenaikan harga BBM, tarif tiket kapal feri Dumai Line dan Dumai Express Group ikut naik mulai Senin, 12 September 2022.
Imbas kenaikan harga BBM, tarif tiket kapal feri Dumai Line dan Dumai Express Group ikut naik mulai Senin, 12 September 2022. /Foto: Ilustrasi/

KEPRI POST - Imbas kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), tarif tiket kapal feri Dumai Line dan Dumai Express Group ikut naik, Senin 12 September 2022.

Kenaikan tarif tiket kapal feri Dumai ini terjadi hampir di seluruh rute dan tujuan dengan rata-rata kenaikan sebesar 20 persen.

Kenaikan tarif tiket kapal feri, menurut Humas Dumai Group Budi, sudah melalui pembahasan manajemen perusahaan. Mereka terpaksa menaikkan harga tiket karena biaya operasional yang dikeluarkan setiap perjalanan kapal feri membengkak.

Baca Juga: Tarif Kapal di Kepri Resmi Naik, Ini Harga Tiket Tanjungpinang, Batam, dan Karimun

Harga baru tiket Dumai Line dan Dumai Express saat ini untuk rute Sekupang - Tanjung Balai Karimun yang sebelumnya Rp85 ribu naik menjadi Rp103 ribu.

Sedangkan Sekupang - Tanjung Samak dari Rp180 ribu naik menjadi Rp200 ribu. Rute Sekupang - Selat Tohor - Repan dari Rp180 ribu naik menjadi Rp210 ribu.

Begitu juga rute Sekupang - Selat Panjang, dari Rp230 ribu naik menjadi Rp270 ribu.

Selanjutnya Sekupang - Button dari Rp350 ribu naik menjadi Rp420 ribu. Sekupang - Bengkalis dari Rp360 ribu naik menjadi Rp430 ribu. Sementara rute Sekupang - Dumai dari awalnya Rp450 ribu saat ini naik menjadi Rp540 ribu.

Baca Juga: Tarif Roro Terbaru Telaga Punggur - Tanjunguban September 2022

Halaman:

Editor: Zaki Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x