Insentif Guru TPQ, PMB, dan Imam Masjid di Batam Bakal Naik dari Rp500 Ribu Jadi Rp750 Ribu

- 22 Oktober 2022, 10:00 WIB
Insentif Guru TPQ, PMB, dan Imam Masjid di Batam bakal naik dari Rp500 ribu jadi Rp750 ribu.
Insentif Guru TPQ, PMB, dan Imam Masjid di Batam bakal naik dari Rp500 ribu jadi Rp750 ribu. /Tangkap layar/media center/

KEPRI POST - Insentif untuk Guru TPQ, PMB dan Imam Masjid di Kota Batam bakal naik dari Rp500 ribu menjadi Rp750 ribu per bulan pada tahun depan, 2023.

Rencana kenaikan insentif Guru TPQ, PMB dan Imam Masjid tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefridin saat menyerahkan insentif Juli-September di Masjid Al Baqa Bukit Kemuning, Mangsang, Jumat 21 Oktober 2022.

Kegiatan ini juga dalam rangka bersilaturahmi dengan Ikatan Persaudaraan Imam Masjid (IPIM), Persatuan Mubaligh Batam (PMB) dan Guru Taman Pendidikan Quran (TPQ) se-Kecamatan Seibeduk.

Baca Juga: Kampung Madong di Tanjungpinang, Kepri Terpilih Jadi Lokasi Gernas BCL

Menurut Jefridin, kenaikan insentif Guru TPQ, PMB dan Imam Masjid itu sebagai ucapan terima kasih Pemko Batam ke tokoh-tokoh agama yang selama ini membantu dan memberikan dukungan di bidang keagamaan.

"Mudah-mudahan apa yang kita rencanakan ini dapat terealisasi," harapnya.

Jefridin menegaskan bahwa Pemko Batam terus berkomitmen untuk memberikan perhatian kepada semua guru TPQ, Mubaligh dan Imam Masjid dan tokoh agama.

Karena itu, ia mengajak semua tokoh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga Batam tetap kondusif, aman, dan damai. Sehingga wisatawan dan investor banyak yang datang dan ekonomi Batam dapat tumbuh dengan cepat.

"Kalau ekonomi kita terus meningkat, Pendapatan Asli Daerah (PAD) meningkat, InsyaAllah kita semua sejahtera," katanya.***

Editor: Zaki Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah