Pendaftaran PPPK Batam Tenaga Kesehatan hingga 15 November, Simak Syaratnya

- 5 November 2022, 20:20 WIB
Ilustrasi Pemko Batam membuka pendaftaran seleksi PPPK untuk tenaga kesehatan tahun 2022, simak persyaratannya.
Ilustrasi Pemko Batam membuka pendaftaran seleksi PPPK untuk tenaga kesehatan tahun 2022, simak persyaratannya. /@kemenpanrb on Instagram/Tangkap layar akun Instagram resmi kemenpanRB

14. Berkelakuan baik.

Sementara itu bagi pelamar dari penyandang disabilitas, terdapat dua persyaratan tambahan.

Pertama, Melampirkan dokumen atau surat keterangan resmi dari rumah sakit pemerintah/puskesmas yang menyatakan jenis dan derajat kedisabilitasannya.

Kedua, video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan aktivitas sesuai jabatan yang akan dilamar.

Baca Juga: Lowongan Kerja SMA di McDermott Butuh 65 Orang, Ini Posisinya

Berikut daftar 17 formasi PPPK Pemko Batam untuk jabatan fungsional tenaga kesehatan beserta kuotanya:

1. Ahli Pertama-Apoteker: 21 orang.

2. Ahli Pertama - Bidan: 16 orang.

3. Ahli Pertama - Dokter: 40 orang.

4. Ahli Pertama - Dokter Gigi: 1 orang.

Halaman:

Editor: Zaki Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah