Pendaftaran PPPK Batam Tenaga Kesehatan hingga 15 November, Simak Syaratnya

- 5 November 2022, 20:20 WIB
Ilustrasi Pemko Batam membuka pendaftaran seleksi PPPK untuk tenaga kesehatan tahun 2022, simak persyaratannya.
Ilustrasi Pemko Batam membuka pendaftaran seleksi PPPK untuk tenaga kesehatan tahun 2022, simak persyaratannya. /@kemenpanrb on Instagram/Tangkap layar akun Instagram resmi kemenpanRB

5. Ahli Pertama Dokter Spesialis Jantung dan Pembuluh Darah: 1 orang.

6. Ahli Pertama - Dokter Spesialis Obstetri dan Ginekologi: 1 orang.

7. Ahli Pertama - Fisioterapis: 1 orang.

8. Ahli Pertama - Perawat: 32 orang.

9. Ahli Pertama - Sanitarian: 3 orang.

10. Ahli Pertama - Tenaga Promosi Kesehatan dan Ilmu Perilaku: 2 orang.

11. Terampil-Asisten Apoteker: 2 orang.

12. Terampil-Bidan: 160 orang.

13..Terampil- Perawat: 117 orang.

14. Terampil-Perekam Medis: 1 orang.

Halaman:

Editor: Zaki Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah