Pengusaha Tanjungpinang Keluhkan Rumitnya Birokrasi untuk Mendatangkan Sapi

- 17 November 2022, 12:35 WIB
Pengusaha Tanjungpinang keluhkan rumitnya birokrasi untuk mendatangkan sapi.
Pengusaha Tanjungpinang keluhkan rumitnya birokrasi untuk mendatangkan sapi. /Tangkap layar/tanjungpinang/

KEPRI POST - Para pengusaha di Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mengeluhkan rumitnya birokrasi untuk mendatangkan sapi-sapi dari daerah lain.

Belum bisa masuknya sapi-sapi sebagaimana keluhan para pengusaha tersebut berpotensi mengurangi persediaan daging sapi segar di Tanjungpinang.

Kepala Bidang Stabilisasi Harga Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Tanjungpinang, Muhamad Endy Febri mengaku menerima keluhan para pengusaha sapi saat koordinasi menjelang Natal dan Tahun Baru 2023.

Menurutnya, keluhan itu disampaikan para pengusaha dalam saat pihaknya melakukan peninjauan dan koordinasi di kilometer 13, Rabu 16 November 2022.

Baca Juga: Bintan Tolak Masuknya Kambing dari Batam karena Zona Merah PMK

"Koordinasi dan peninjauan tersebut sekaligus untuk mendengarkan aspirasi dan keluhan dari perwakilan pengusaha peternak sapi," katanya.

Endy mengatakan, pengusaha-pengusaha sapi di Tanjungpinang sudah melakukan komunikasi dengan pengusaha sapi nasional untuk mendatangkan sapi potong tipe besar atau Limosin.

Hanya saja, pengusaha sapi Tanjungpinang masih menunggu regulasi dari Provinsi Kepri dan kebijakan pemerintah.

Baca Juga: Tanjungpinang Segera Resmikan Melayu Square di Kawasan Tepi Laut

Halaman:

Editor: Zaki Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x