Rekomendasi ini disampaikan kepada Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) pada Kamis 1 Desember 2022. Besaran UMK Batam 2023 dalam rekomendasi tersebut berdasarkan hasil pembahasan Dewan Pengupahan yang berlangsung pada Selasa, 29 November 2022.
Dalam pembahasan UMK Batam 2023, tidak ada kesepakatan antara pengusaha dan pekerja, karena masing-masing memiliki versi perhitungan yang berbeda.
Versi pengusaha memperkirakan UMK Batam tahun 2023 naik sekitar Rp 112 ribu menjadi Rp 4.298.359. Sedangkan buruh menuntut UMK Batam 2023 sebesar Rp 5,3 juta.***