Pemprov Ancam Evaluasi Direktur PT Pelabuhan Kepri Karena Alihkan Pelayaran Lingga ke Malaysia

- 6 Februari 2023, 10:00 WIB
Pemprov Kepri ancam evaluasi Direktur PT Pelabuhan Kepri karena alihkan pelayaran MV Lintas Kepri tujuan Lingga ke Malaysia.
Pemprov Kepri ancam evaluasi Direktur PT Pelabuhan Kepri karena alihkan pelayaran MV Lintas Kepri tujuan Lingga ke Malaysia. /tangkap layar/lintas kepri/

KEPRI POST - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) mengancam akan mengevaluasi Direktur PT Pelabuhan Kepri atas keputusannya mengalihkan pelayaran MV Lintas Kepri. Rute pelayaran kapal BUMD dari Pelabuhan Sri Bintan Pura, Tanjungpinang ke Lingga dan sebaliknya tersebut beralih menjadi pelayaran ke Malaysia.

Ancaman itu disampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kepri, Hasan yang menegaskan bahwa Pemprov Kepri perlu mengambil tindakan evaluasi terhadap Direktur PT Pelabuhan Kepri. Menurutnya, pengalihan jalur pelayaran MV Lintas Kepri tujuan Lingga menjadi ke Malaysia itu merupakan keputusan sepihak PT Pelabuhan Kepri.

Ia mengungkapkan bahwa gubernur benar-benar kecewa dengan keputusan PT Pelabuhan Kepri yang mengalihkan jalur pelayaran MV Lintas Kepri tujuan Lingga menjadi ke Malaysia.

Baca Juga: 7 Tempat Makan Populer di Tanjungpinang, Sajikan Kuliner Murah hingga Mahal

Tidak hanya kecewa, jelas Hasan, gubernur juga mendesak PT Pelabuhan Kepri untuk segera membatalkan keputusan pengalihan jalur pelayaran MV Lintas Kepri tujuan Lingga ke Malaysia.

"Bagaimanapun juga ini sudah terjadi dan Pemerintah Provinsi Kepri akan segera mengevaluasi kinerja Direktur PT Pelabuhan Kepri. Gubernur sangat kecewa dan menegur keras atas (keputusan) ini," kata Hasan, mengutip laman Pemprov Kepri, Minggu 5 Februari 2023.

Tanpa persetujuan gubernur

Hasan menerangkan bahwa Pemprov Kepri sangat menyayangkan tindakan PT Pelabuhan Kepri yang telah mengalihkan jalur pelayaran MV Lintas Kepri tersebut ke Malaysia.

Ia menegaskan bahwa gubernur tidak pernah memberikan persetujuan atas pengalihan tersebut, melainkan inisiatif PT Pelabuhan Kepri sendiri.

"Kita tegaskan bahwa Pemprov Kepri tidak pernah menyuruh dan menyetujui PT Pelabuhan Kepri untuk mengalihkan jalur pelayaran ke Lingga menjadi ke Malaysia. Namun pihak Pelabuhan Kepri mengaku sudah mendapat persetujuan dari gubernur, jelas hal itu tidak benar," katanya.

Baca Juga: Film Titanic Tayang di Bioskop Minggu Depan, 25 Tahun Kisah Cinta yang Abadi

Oleh sebab itu, gubernur meminta agar ini diluruskan dan meminta agar Kadis Perhubungan atau Karo Ekonomi Pembangunan selaku Pembina BUMD untuk menindaklanjuti hal ini.

Hasan membeberkan, sebelumnya dalam rapat RKP BUMD BUP, Asisten Ekbang Luki Zaiman sudah menyampaikan agar tidak ada pengalihan jalur dulu sebelum ada kapal pengganti. Namun, PT Pelabuhan Kepri justru mengambil keputusan sendiri dengan melakukan pengalihan jalur.

"MV Lintas Kepri sejak awal membuka jalur pelayarannya untuk masyarakat Lingga, sebagai sarana memperkuat konektivitas antarpulau sesuai dengan visi dan misi gubernur. Seharusnya pihak Pelabuhan Kepri bisa sejalan dengan visi dan misi gubernur tersebut," katanya.

Baca Juga: PT Infineon Batam Buka Lowongan Kerja untuk S1, Kerja Permanen, Ini Syaratnya!

Ia menekankan bahwa pemerintah daerah membentuk BUMD tidak hanya sekadar mencari untung. Namun yang lebih penting dari itu adalah bisa membantu kemudahan pelayanan masyarakat.

Sebelumnya diberitakan bahwa Anggota DPRD Kepri Kamarudin Ali, politisi senior Golkar daerah pemilihan (dapil) Lingga-Bintan, kaget dan menyesalkan adanya pengalihan jalur MV Lintas Kepri. Kapal milik Pemprov Kepri (BUMD) yang selama ini melayari Tanjungpinang-Lingga itu beralih melayari Tanjungpinang-Malaysia.

"Kaget dan menyesalkan, karena MV Lintas Kepri selama ini berlayar dari Tanjungpinang ke Lingga (PP), bentuk pemerintah daerah dalam melayani masyarakatnya," kata Kamarudin.***

Editor: Zaki Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah