Daftar dapil Karimun
Berikut daftar empat dapil Karimun dan alokasi 30 kursi anggota DPRD di Pemilu 2024 berdasarkan Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2023 yang ditetapkan pada 6 Februari 2023.
● Karimun 1 = 7 kursi
Wilayah meliputi kecamatan:
1. Karimun
2. Buru
3. Selat Gelam.
● Karimun 2= 3 kursi
Wilayah meliputi kecamatan:
1. Moro
2. Durai
3. Sugie Besar.
Baca Juga: Daftar 24 Parpol Peserta Pemilu 2024 Beserta Nomor Urut, 18 Nasional dan 6 Lokal Aceh
● Karimun 3 = 9 kursi
Wilayah meliputi kecamatan:
1. Kundur
2. Kundur Utara
3. Kundur Barat
4. Ungar
5. Belat.
● Karimun 4 = 11 kursi
Wilayah meliputi kecamatan:
1. Meral
2. Tebing
3. Meral Barat.
Demikian daftar empat dapil Karimun dan alokasi 30 kursi anggota DPRD di Pemilu 2024, lengkap dengan jumlah penduduknya.***