Ini 4 Dapil Karimun dan Alokasi Kursi Anggota DPRD di Pemilu 2024

- 8 Februari 2023, 17:05 WIB
Berikut empat dapil Karimun beserta alokasi kursi anggota DPRD pada Pemilu 2024 berdasarkan Peraturan KPU.
Berikut empat dapil Karimun beserta alokasi kursi anggota DPRD pada Pemilu 2024 berdasarkan Peraturan KPU. /KPU/

Daftar dapil Karimun

Berikut daftar empat dapil Karimun dan alokasi 30 kursi anggota DPRD di Pemilu 2024 berdasarkan Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2023 yang ditetapkan pada 6 Februari 2023.

● Karimun 1 = 7 kursi
Wilayah meliputi kecamatan:
1. Karimun
2. Buru
3. Selat Gelam.

● Karimun 2= 3 kursi
Wilayah meliputi kecamatan:
1. Moro
2. Durai
3. Sugie Besar.

Baca Juga: Daftar 24 Parpol Peserta Pemilu 2024 Beserta Nomor Urut, 18 Nasional dan 6 Lokal Aceh

● Karimun 3 = 9 kursi
Wilayah meliputi kecamatan:
1. Kundur
2. Kundur Utara
3. Kundur Barat
4. Ungar
5. Belat.

● Karimun 4 = 11 kursi
Wilayah meliputi kecamatan:
1. Meral
2. Tebing
3. Meral Barat.

Demikian daftar empat dapil Karimun dan alokasi 30 kursi anggota DPRD di Pemilu 2024, lengkap dengan jumlah penduduknya.***

Halaman:

Editor: Zaki Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah