Ini 4 Dapil Karimun dan Alokasi Kursi Anggota DPRD di Pemilu 2024

- 8 Februari 2023, 17:05 WIB
Berikut empat dapil Karimun beserta alokasi kursi anggota DPRD pada Pemilu 2024 berdasarkan Peraturan KPU.
Berikut empat dapil Karimun beserta alokasi kursi anggota DPRD pada Pemilu 2024 berdasarkan Peraturan KPU. /KPU/

KEPRI POST - Berikut 4 daerah pemilihan (dapil) di Kabupaten Karimun dan alokasi kursi DPRD pada Pemilu 2024. Susunan dapil dan kursi ini mengacu Peraturan KPU (PKPU) Nomor 6 Tahun 2023 tentang dapil dan alokasi kursi anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/kota dalam Pemilu 2024.

Dapil anggota DPRD kabupaten/kota adalah kecamatan atau gabungan kecamatan yang dibentuk sebagai kesatuan wilayah. Untuk dapil Karimun, terdapat 4 dapil dengan 30 kursi anggota DPRD di Pemilu 2024.

Jumlah kursi DPRD Karimun terbanyak pada Pemilu 2024 terdapat di dapil Karimun 4 yang meliputi Kecamatan Meral, Tebing, dan Meral Barat. Sedangkan jumlah kursi paling sedikit ada di Karimun 2 dengan 3 kursi anggota DPRD.

Baca Juga: Ini 6 Dapil dan Alokasi Kursi DPRD Batam di Pemilu 2024, Ada 1 Kursi Batam 2 Pindah ke Batam 3

Sesuai ketentuan, kabupaten atau kota dengan jumlah penduduk lebih dari 200 ribu sampai 300 ribu jiwa memperoleh alokasi 30 kursi. Karimun dengan jumlah penduduk sekitar 262.075 jiwa termasuk dalam ketentuan ini.

Jumlah penduduk Karimun

Jumlah penduduk di Kabupaten Karimun sebanyak 262.075 dengan wilayah terpadat di Kecamatan Karimun dan paling sedikit di Ungar. Berikut data penduduk di 12 kecamatan di Karimun:

1. Karimun: 51.943 jiwa.

2. Meral: 50.768 jiwa.

3. Tebing: 31.796 jiwa.

Halaman:

Editor: Zaki Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x