Natuna Tetapkan Status Tanggap Darurat Longsor 7 Hari, Korban Meninggal Teridentifikasi

- 8 Maret 2023, 12:30 WIB
Natuna menetapkan status tanggap bencana darurat terkait longsor di Serasan selama tujuh hari, mulai 6 Maret 2023.
Natuna menetapkan status tanggap bencana darurat terkait longsor di Serasan selama tujuh hari, mulai 6 Maret 2023. /tangkap layar/kepri/

KEPRI POST - Pemerintah Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau menetapkan status tanggap darurat terkait longsor di Serasan selama tujuh hari, mulai dari 6 Maret 2023.

Status tanggap darurat di Natuna ini ditetapkan karena terjadinya peristiwa longsor yang mengancam dan mengganggu kehidupan serta penghidupan masyarakat. Data Tim Gabungan Tanggap Bencana, hingga Selasa 7 Maret 2023, tercatat 6 orang korban meninggal dunia telah teridentifikasi.

Selain itu, status tanggap darurat akibat bencana tanah longsor di Natuna juga menyebabkan 1.216 orang mengungsi. Rinciannya, 219 jiwa mengungsi di PLBN, 215 jiwa di Puskesmas, 500 jiwa di pelimpak dan masjid, serta 282 jiwa di SMA 1 Serasan.

Kemarin, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto turun langsung untuk meninjau penanganan bencana tanah longsor di Natuna. Dalam arahannya, ia meminta agar lokasi kejadian tidak menjadi kendala.

Baca Juga: Disambut Cuaca Ekstrem, Perjalanan Kepala BNPB ke Lokasi Longsor di Natuna Sempat Tertunda

Suharyanto juga meminta agar tim evakuasi melakukan tugasnya secara maksimal dalam mencari korban yang masih hilang. Ia juga mengingatkan petugas untuk tidak menjadikan lokasi terpencil dan kondisi cuaca mempengaruhi proses pencarian.

"Setelah ini kita tetapkan sebagai darurat bencana, maka kita harus bahu-membahu secara maksimal melakukan pertolongan kepada para korban. Jangan sampai masyarakat yang sudah kena musibah itu dibebani lagi dengan susah mendapatkan bantuan makanan, pakaian dan lainnya," katanya.

Sebelumnya diberitakan, jumlah warga yang hilang dan belum ditemukan dalam bencana longsor di Natuna mencapai 50 orang.

Kepala Bidang Kedaruratan, Pusdalops PB dan Logistik BPBD Provinsi Kepulauan Riau, Junainah menjelaskan, kondisi cuaca dan sulitnya akses, ditambah jaringan telekomunikasi yang terputus, menghambat proses pencarian dan evakuasi.

Halaman:

Editor: Zaki Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x