Ini Kata Ketua DPRD Batam Usai Diperiksa Kasus Dugaan Perjalanan Dinas Fiktif

- 17 Maret 2023, 11:00 WIB
Ini kata Ketua DPRD Batam Nuryanto usai menjalani pemeriksaan dalam kasus dugaan perjalanan dinas fiktif.
Ini kata Ketua DPRD Batam Nuryanto usai menjalani pemeriksaan dalam kasus dugaan perjalanan dinas fiktif. /tangkap layar/dprd batam/

KEPRI POST - Beberapa anggota, termasuk DPRD Kota Batam Nuryanto memenuhi panggilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait kasus dugaan perjalanan dinas fiktif. Dalam pemeriksaan itu, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Barelang turut mendampingi BPK.

Dugaan perjalanan dinas fiktif ini terjadi pada keanggotaan DPRD Batam periode 2014-2019. Kasus ini terjadi dalam rentang waktu 5 bulan, dari Januari hingga Mei 2016.

Usai menjalani pemeriksaan, Ketua DPRD Batam Nuryanto mengatakan bahwa kasus ini bukanlah perjalanan fiktif. Namun, kasus hutang terkait dengan tagihan tiket perjalanan dinas yang belum dibayarkan oleh Sekretariat DPRD Batam kepada agen perjalanan atau travel.

"Jadi tidak ada perjalanan dinas fiktif, semua kegiatan kami lakukan, yang ada hanyalah tagihan tiket perjalanan dinas yang masih hutang kepada pihak travel," katanya, Kamis 16 Maret 2023.

Baca Juga: Ini Daftar Anggota DPRD Batam yang Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Perjalanan Dinas Fiktif

Dari pemeriksaan BPK terungkap masih ada sekitar Rp1 miliar tiket perjalanan yang belum terbayar. Dari jumlah itu, sudah ada sebagian yang dicicil dan sisanya tinggal Rp600 jutaan.

Mereka yang menjalani pemeriksaan terkait dugaan perjalanan dinas fiktif adalah anggota DPRD Batam periode 2014-2019. Dari total 50 anggota dewan periode tersebut, 6 di antaranya telah meninggal dunia.

Selain anggota DPRD Batam periode 2014-2019, beberapa staf di DPRD Batam juga menjalani pemeriksaan kasus dugaan perjalanan dinas fiktif tersebut.

Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Budi Hartono membenarkan pemeriksaan terhadap para anggota DPRD Batam. Menurutnya, pemeriksaan ini terkait adanya laporan dari sebuah agen perjalanan yang mengaku belum menerima pembayaran dari perjalanan dinas para anggota dewan sejak tahun 2016.

Halaman:

Editor: Zaki Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x