Ini Kata Ketua DPRD Batam Usai Diperiksa Kasus Dugaan Perjalanan Dinas Fiktif

- 17 Maret 2023, 11:00 WIB
Ini kata Ketua DPRD Batam Nuryanto usai menjalani pemeriksaan dalam kasus dugaan perjalanan dinas fiktif.
Ini kata Ketua DPRD Batam Nuryanto usai menjalani pemeriksaan dalam kasus dugaan perjalanan dinas fiktif. /tangkap layar/dprd batam/

Baca Juga: Tersangka Dugaan Perjalanan Dinas Fiktif DPRD Batam, Penetapan Tunggu Audit BPK

"Jadi itu ada oknum anggota DPRD yang tidak membayarkan uang dari perjalanan tersebut, di sana dugaan korupsinya,” ujarnya.

Bukan kali ini saja kasus korupsi menerpa DPRD Batam. Sebelumnya pada 2020, instansi ini terbelit kasus korupsi anggaran belanja konsumsi berupa nasi kotak dan kudapan unsur pimpinan DPRD Batam. Kerugian negara dalam kasus anggaran tahun 2017 hingga 2019 itu mencapai Rp2,16 miliar.

Pengadilan Tinggi Pekanbaru menetapkan vonis 10 tahun penjara terhadap Mantan Sekretaris DPRD Batam (Sekwan), Asril dalam kasus tersebut.***

Halaman:

Editor: Zaki Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x