Warga Piayu Keluhkan Jalan S Parman ke BP Batam, Ariastuty: Itu Jalan Provinsi, Anggaran Kami Terbatas

- 28 Maret 2023, 01:04 WIB
Warga Piayu Keluhkan Jalan S Parman ke BP Batam, Ariastuty: Itu Jalan Provinsi, Anggaran Kami Terbatas
Warga Piayu Keluhkan Jalan S Parman ke BP Batam, Ariastuty: Itu Jalan Provinsi, Anggaran Kami Terbatas /

KEPRI POST - Keluhan warga Piayu ke BP Batam terkait rusaknya jalan S Parman tidak mendapat solusi, karena perbaikan jalan tersebut wewenang Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri.

BP Batam hanya prihatin atas keluhan warga Piayu, dan tidak bisa berbuat apa-apa untuk perbaikan jalan S Parman di Piayu.

"Kami prihatin, tapi itu wewenang provinsi," ujar Ariastuty Sirait, Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam.

Baca Juga: 12 Ribu Pohon Jati Emas BP Batam Mati Terdampak Pelebaran Jalan, Ariastuty: Masih Ada 12 Ribu Lagi

Ariastuty menjelaskan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 34 Tahun 2006, bahwa ada 5 kategori jalan yang sudah dibagi beberapa kelompok.

"Dalam PP tersebut berbunyi di Pasal 9, bahwa ada jalan desa, jalan kabupaten, jalan kota, dan jalan provinsi," katanya.

Lanjut Ariastuty, jalan S Parman murni tanggungjawab provinsi, bukan tanggungjawab BP Batam untuk melakukan perbaikan.

Baca Juga: Jalan Trans Barelang Amblas 2 Meter, BP Batam Perbaiki Satu Minggu?

"Anggaran BP Batam terbatas, dan kami berharap provinsi ikut membangun jalan tersebut," ungkap Ariastuty.

Ariastuty menuturkan, masyarakat jangan terlalu berharap kepada BP Batam, karena anggaran BP Batam tidak sebesar yang diharapkan masyarakat.

"Kami meminta masyarakat memahami hal tersebut," katanya.***

Editor: Romi Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x