Sindir Ansar-Marlin? Pemprov Kepri Keruk Pajak, Warga Batam Dapat Jalan Rusak

- 28 Maret 2023, 08:47 WIB
Jalan Provinsi Kepri di Tanjungpiayu, Batam banyak yang rusak, komitmen Ansar-Marlin untuk pembangunan dipertanyakan.
Jalan Provinsi Kepri di Tanjungpiayu, Batam banyak yang rusak, komitmen Ansar-Marlin untuk pembangunan dipertanyakan. /kepripost.com/Zaki Setiawan/kepripost.com

KEPRI POST - Komitmen Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) di bawah kepemimpinan Gubernur Ansar Ahmad dan Wakil Gubernur Marlin Agustina untuk memperbaiki jalan provinsi di Batam dipertanyakan. Hal ini karena sejumlah jalan provinsi rusak parah dan minim perhatian.

 

Padahal, Pemprov Kepri telah mengeruk pajak kendaraan bermotor yang sangat besar dari Kota Batam. Sehingga semestinya Ansar-Marlin juga memiliki komitmen untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dari hasil pajak itu untuk memperbaiki jalan yang rusak.

Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol Badan Pengusahaan (BP) Batam Ariastuty Sirait mengaku banyak mendapatkan aspirasi dari masyarakat dalam berbagai kesempatan terkait kerusakan jalan provinsi. Anggaran BP Batam terbatas, sementara Pemprov Kepri terkesan abai untuk menjawab aspirasi warga dan melakukan perbaikan jalan.

"Pemerintah provinsi juga mendapat pajak dari Kota Batam yang cukup besar, yaitu Pajak Kendaraan Bermotor. Ketika masyarakat telah menjalankan kewajibannya membayar pajak, maka pemerintah wajib memenuhi kebutuhannya agar ada hubungan timbal balik," ujarnya, Senin 27 Maret 2023.

Baca Juga: Jalan Alternatif di Tanjungpiayu Laut Kurang Berfungsi, Warga Terpaksa Antar Jemput Pakai Motor

Salah satu jalan rusak yang mendapat sorotan BP Batam itu adalah Jalan S Parman Tanjungpiayu, Kecamatan Seibeduk. Di ruas jalan Mukakuning - Tanjungpiayu ini terdapat sekitar 40 titik jalan berlubang berbagai ukuran dan kedalaman, bergelombang, serta ambles.

 

Hampir tiap hari terjadi kecelakaan dan kemacetan di sepanjang jalan provinsi tersebut. Baik karena terperosok ke dalam jalan berlubang atau tabrakan dengan pengendara lain saat berusaha menghindari jalan berlubang dan ambles. Sudah setahun lebih kondisi itu dikeluhkan warga, namun sampai sekarang tak kunjung ada perbaikan.

Ariastuty menjelaskan, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 34 Tahun 2006 tentang Jalan telah membagi kelompok jalan umum menjadi lima kategori. Sebagaimana tercantum dalam Pasal 9, kelima kategori itu adalah jalan nasional, jalan provinsi, jalan kabupaten, jalan kota, dan jalan desa.

Baca Juga: Akses Jalan Tanjungpiayu Laut Dialihkan, Ada Perbaikan Tanah Longsor dari Dinas BM-SDA Batam

Sementara itu Jalan S Parman Tanjungpiayu, berdasarkan Keputusan Gubernur Provinsi Kepri Nomor 1863 Tahun 2016 tentang Ruas Jalan Menurut Statusnya Sebagai Jalan Provinsi Kepri. Jalan sepanjang 13,7 kilometer itu berstatus milik Pemerintah Provinsi Kepri.

"Itu tanggung jawab provinsi. Kita berharap Pemerintah Provinsi Kepri turut membangun (jalan di Kota Batam yang jadi tanggung jawabnya), karena anggaran Kota Batam terbatas," katanya.

Batam di-anaktiri-kan

 

Minimnya perhatian Pemprov Kepri terhadap pembangunan di Batam memicu tudingan jika Gubernur Ansar Ahmad terkesan lebih mementingkan daerah lain dan menganaktirikan Batam.

Tudingan itu disampaikan Pengamat Batam Tain Komari saat mendapati minimnya alokasi anggaran untuk pembangunan infrastruktur di Batam. Tidak hanya anggaran untuk perbaikan jalan yang rusak, Ansar juga dinilai lebih mementingkan Bintan dalam penanganan bencana banjir dan longsor. Padahal beberapa wilayah di Batam juga terdampak oleh bencana banjir hingga longsor.

"Hal berbeda dilakukan Ansar Ahmad yang justru bersama putra mahkota Bupati Bintan Roby Kurniawan melakukan roadshow perjalanan ke Jakarta untuk lobi sana lobi sini. Salah satunya berkunjung ke BNPB minta bantuan penanganan banjir untuk Bintan. Loh, Batam emang gak perlu apa?," katanya heran.

Baca Juga: Jalan Longsor di Batam Bertambah! Akses ke Tanjungpiayu Laut Mengkhawatirkan

Menanggapi tudingan tersebut, Ansar membantah jika selaku kepala daerah ia menganaktirikan daerah tertentu di Provinsi Kepri. Ia menegaskan bahwa baginya amanah sebagai Gubernur Kepri adalah jabatan yang harus dikerjakan dengan memperhatikan seluruh kabupaten dan kota yang ada di Kepri.

"Untuk kawasan-kawasan pemukiman kita akan bantu melalui pokir kawan-kawan di DPRD, karena kemampuan kita tidak cukup masuk sampai kesitu. Jadi semua daerah kita perhatikan, kita juga sedang menggesa pembangunan di kabupaten lain seperti Lingga, Natuna, dan Kepulauan Anambas," katanya dalam Safari Ramadhan di Masjid Jami' Baloi Center, Batam, Minggu 26 Maret 2023.

Perbaikan 3 ruas jalan provinsi di Batam

 

Sementara itu menanggapi maraknya jalan provinsi yang rusak di Batam, Gubernur Kepri Ansar Ahmad mengatakan bahwa pada tahun 2023 ini Pemprov Kepri akan melakukan perbaikan di tiga ruas jalan di Batam. Ketiga ruas jalan itu adalah peningkatan Jalan Mukakuning - Tanjungpiayu dengan anggaran mencapai Rp3 miliar.

Kemudian peningkatan jalan akses Kampung Mergung, Kampung Tua di Tanjung Memban, Kelurahan Batu Besar, Kecamatan Nongsa dengan anggaran Rp3 miliar. Serta peningkatan jalan menuju sekolah di Tiban Indah Sekupang dengan anggaran Rp1 miliar.

"Untuk Kota Batam, tahun 2023 ini sudah kita anggarkan peningkatan jalan di tiga ruas. Jadi seluruh kabupaten dan kota di Kepri memang kita berikan porsi pembangunan, termasuklah Kota Batam," katanya.***

Editor: Zaki Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x