2 PNS BP Batam Ditangkap Ditreskrimum Polda Kepri, Ternyata Kasusnya Meresahkan Warga Tanjung Piayu

- 11 April 2023, 20:32 WIB
2 PNS BP Batam Ditangkap Ditreskrimum Polda Kepri, Ternyata Kasusnya Meresahkan Warga Tanjung Piayu
2 PNS BP Batam Ditangkap Ditreskrimum Polda Kepri, Ternyata Kasusnya Meresahkan Warga Tanjung Piayu /

Lanjut Jefri, kelima pelaku dijerat Pasal pasal 263 ayat 1, dan Pasal 364 KUHPidana terkait pemalsuan sertifikat tanah.

"Korban dari 34 orang tersebut mengalami kerugian mencapai Rp 2 miliar," ujarnya.***

Halaman:

Editor: Romi Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x