Terpilihnya para calon ini sekaligus mengakhiri tugas kelima Timsel Calon Anggota KPU Kabupaten dan Kota di Provinsi Kepri periode 2023-2028. Kelima Timsel dibentuk KPU berdasarkan Keputusan KPU Nomor 118 Tahun 2023 yang ditandatangani Ketua KPU Hasyim Asy'ari pada 24 Februari 2023.
Baca Juga: 20 Besar Calon Anggota KPU Batam, Tanjungpinang, Bintan, Karimun, Lingga, Anambas dan Natuna
Adapun kelima Timsel Calon Anggota KPU Kabupaten dan Kota di Kepri periode 2023-2028 adalah Firman Amrico, Hos Arie Sibarani, Riama Manurung, Sumardin, dan Timbul Dompak.
KPU RI akan melakukan tahapan seleksi berikutnya terhadap para calon untuk memilih 5 orang sebagai Anggota KPU Anggota KPU Kabupaten dan Kota di Kepri periode 2023-2028.***