Baca Juga: Maklumat MUI Kepri, Hewan Gejala Klinis Berat Tidak Sah Jadi Hewan Kurban
Berikutnya, melampirkan surat keterangan dari Pejabat Otoritas Veteriner (POV) yang menyatakan daerah asal Hewan ternak rentan PMK (HRP) bebas penyakit penyakit Anthrax, Brucellosis, Parasit Darah, Lumpy Skin Disease (LSD). Septicemia epizootica.
Itulah di antara aturan untuk mendatangkan hewan kurban untuk kebutuhan Hari Raya Iduladha ke Batam.***