Sejak saat itu, kehadiran Amsakar sebagai bagian dari kepala daerah dalam kegiatan-kegiatan Pemko Batam di masyarakat menjadi berkurang. Ia pun tak lagi mendapatkan dukungan fasilitas keprotokoleran saat hadir mendatangi undangan masyarakat.
Wali Kota Rudi dan istrinya, Marlin Agustina yang juga Wakil Gubernur Kepri makin mendominasi kegiatan Pemko Batam dalam acara-acara di tingkat kecamatan, kelurahan, dan menghadiri undangan elemen masyarakat lainnya.
Sementara peran Amsakar mulai tergeser oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Jefridin yang semakin intens mewakili Wali Kota apabila Rudi tak bisa hadir dalam berbagai kegiatan Pemko Batam.
Amsakar mengakui dicabutnya fasilitas keprotokoleran tersebut, sehingga tidak ada lagi staf atau ASN di internal Pemko Batam yang mendampinginya saat turun ke masyarakat.
"Tak dapat lagi fasilitas keprotokoleran, kalau turun tak ada protokoler," katanya.
Rudi Minta Amsakar Tidak Jalan Sendiri
Menjawab curhatan wakilnya, Wali Kota Rudi menegaskan bahwa disposisi untuk menghadiri kegiatan yang melibatkan Pemko Batam adalah kewenangannya. Ia yang menentukan siapa yang harus berangkat ke acara tersebut apabila dirinya berhalangan hadir.
Untuk itu, Rudi meminta Amsakar sebaiknya melapor ke Kabag Protokol supaya ada protokoler. Karena untuk kegiatan di luar dinas, tidak mungkin dilayani secara dinas.
Baca Juga: Kontrol Langsung Revitalisasi Masjid Agung Batam yang Terbakar, Rudi: Kalau Tidak Sanggup, Mundur!