KEPRI POST - Gubernur Kepri Ansar Ahmad mengirimkan 3 nama yang akan duduk sebagai Pejabat PJ Walikota Tanjungpinang, yang akan menggantikan posisi Rahma, Walikota Tanjungpinang definitif.
Tiga nama yang dikirim Gubernur Kepri Ansar Ahmad untuk PJ Walikota Tanjungpinang ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri), dan dipilih presiden.
Tiga nama itu yakni Kadis Kominfo Kepri Hasan, ULP Kepri Azwandi, dan Kadispora Kepri, M. Ikhsan.
"Masa jabatan kepala daerah sudah diatur dalam Pasal 201 Ayat 7 Undang-Undang Pilkada, dimana jabatan berakhir pada Pilkada Serentak 2024," kata Ansar.
Ansar mengatakan, pejabat yang duduk menjadi PJ Walikota Tanjungpinang nantinya akan dipilih langsung oleh Presiden, dan dilakukan bersama tim.
"Sekarang kita menunggu keputusan Mendagri dan Presiden," ujarnya.
Lanjut Ansar, masa jabatan Walikota Tanjungpinang akan berakhir pada 21 September 2023 mendatang, dan akan digantikan oleh pejabat sementara.
Baca Juga: Camat dan Lurah se-Batam Kompak Absen di Rakor se-Kepri, Ansar dan Amsakar Acungkan Jempol