Rempang Kondusif, Tokoh Keramat Batam Ajak Warga Melayu Beri Dukungan Sehat dan Tidak Anarkis

- 20 September 2023, 10:30 WIB
Tokoh Keramat Batam, Gerisman Ahmad menyampaikan Rempang sudah kondusif dan mengajak warga Melayu tidak anarkis.
Tokoh Keramat Batam, Gerisman Ahmad menyampaikan Rempang sudah kondusif dan mengajak warga Melayu tidak anarkis. /tangkap layar/keramat/

KEPRI POST - Koordinator Umum Kekerabatan Masyarakat Adat Tempatan (Keramat) Rempang dan Galang, Gerisman Ahmad menyebutkan bahwa saat ini Pulau Rempang, Kota Batam, sudah kondusif. Hal itu itu disampaikan Tokoh Keramat Batam saat menerima kunjungan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia pada Senin, 18 September 2023.

Tokoh Keramat Batam itu bersyukur, karena dalam waktu yang cepat, pemerintah menugaskan Menteri Bahlil. Sehingga tercapai solusi-solusi berdasarkan musyawarah mufakat untuk kebaikan bersama.

Maka dari itu, ia mengajak seluruh masyarakat Melayu bisa mencerna kesepakatan ini dengan kepala dingin. Mengingat dalam setiap investasi, terkadang membutuhkan pengorbanan dan perjuangan.

Baca Juga: Jadi Investor di Pulau Rempang, Xinyi Bakal Jadikan Batam Pusat Hilirisasi Silika dan Panel Surya

"Inilah yang harus kita sikapi dengan kepala dingin. Apalagi disampaikan oleh Pak Menteri (Menteri Investasi Bahlil Lahadalia), tidak ada pemerintah yang mau menyengsarakan rakyatnya," ujarnya.

"Pada semua bangsa Melayu se-Sumatera, kemudian se-Jawa, Kalimantan, Sulawesi, Papua, bahkan Singapura, Malaysia, Brunei Darussalam, Thailand, dan Philipina, di Rempang Galang sekarang sudah kondusif," imbuhnya.

Ia pun meminta warga Melayu untuk terus memberikan dukungan kepada masyarakat Rempang, melalui gagasan atau ide dan bukan dukungan yang anarkis.

"Kita adalah bangsa Melayu, sampaikanlah umpama dukungan yang sehat, ide-ide yang sehat dan bukan anarkis," ujarnya.

Baca Juga: Menteri Bahlil Lahadalia Selesaikan Konflik Rempang Eco City, Warga Tidak Digusur, Tapi Digeser

Selain Tokoh Keramat Batam, Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Zahwani Pandra Arsyad juga menyatakan bahwa Rempang sudah kondusif. Begitu juga dengan masyarakat adat setempat, mayoritas sudah sepakat dan bisa memahami kebijakan relokasi.

"Melalui tokoh-tokoh masyarakat yang mendinginkan suasana, warga setuju dengan hal itu (relokasi). Situasinya sudah kondusif," ujarnya.

Sebelumnya, Tokoh Keramat dan sebagian besar warga Rempang menolak relokasi yang ditawarkan Badan Pengusahaan (BP) Batam ke Pulau Galang. Lokasi relokasi berjarak sekitar 40 kilometer dari tempat tinggal warga sekarang.

Warga akhirnya luluh dan menerima kebijakan relokasi setelah berdialog langsung dengan Menteri Bahlil. Kepada warga, Bahlil memastikan bahwa pemerintah akan memenuhi hak masyarakat dan investasi tetap berjalan.

Baca Juga: Polda Kepri Buru Penyebar Informasi Hoax Ustaz Abdul Somad Dipanggil Polisi Terkait Rempang

"Kami berdiskusi dan mencari solusi, dan Alhamdulillah solusinya sudah kita dapatkan. Di mana hak-hak rakyat tetap kita jaga, hak-hak kultural rakyat sebagai anak kesulungan juga kita hargai. Namun andaikan ada pergeseran tetap masih di wilayah Pulau Rempang dan kita juga sudah setujui," ujarnya.

Menteri Bahlil bertemu langsung dengan tokoh masyarakat dan warga Rempang dalam dua hari berturut-turut. Pertemuan pertama berlangsung Minggu, 17 September 2023 di kediaman Gerisman Ahmad. Kemudian pertemuan kedua berlangsung pada Senin, 18 September 2023.

Bahlil menyebut selesainya konflik Rempang ini menjadi kado terbaik bagi masyarakat maupun pemerintah dalam pengembangan kawasan Rempang Eco City. Pengembangan kawasan ini ditandai dengan penandatanganan kerjasama MoU antara BP Batam dengan PT Makmur Elok Graha (MEG) pada Rabu, 12 April 2023.

Baca Juga: Menteri ATR Janjikan Sertifikat Hak Milik untuk Korban Penggusuran Rempang

Perusahaan Grup Artha Graha milik Tommy Winata ini akan mengelola Rempang sebagai kawasan industri, perdagangan, hingga wisata terintegrasi di lahan seluas 17.000 hektare.

Pemerintah sudah menjadikan pengembangan kawasan Rempang Eco City dalam daftar Proyek Strategis Nasional (PSN) 2023. Hal itu mengacu Peraturan Menko Perekonomian Nomor 7/2023 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menko Perekonomian Nomor 7/2021 tentang Perubahan Daftar Proyek Strategis Nasional. Peraturan ini disahkan pada 28 Agustus 2023.

Rempang Eco City adalah proyek yang menjadikan Pulau Rempang dan sebagian Pulau Galang sebagai kawasan industri, perdagangan, dan kawasan wisata terintegrasi. Tujuannya adalah untuk mendorong pertumbuhan perekonomian dan meningkatkan daya saing Indonesia dengan Singapura dan Malaysia.

Nilai investasi pengembangan Rempang Eco City diperkirakan mencapai Rp381 triliun hingga tahun 2080 dengan penyerapan hinga 306.000 tenaga kerja. Salah satu perusahaan yang akan berinvestasi adalah Xinyi Group dari China. Perusahaan ini akan membangun ekosistem rantai pasok industri kaca dan panel surya terbesar kedua di dunia setelah China.

Selain itu, Xinyi Group juga akan membangun fasilitas hilirisasi pasir kuarsa dan pasir silika. Nilai investasinya antara Rp175 triliun hingga Rp381 triliun hingga tahun 2080.

Warga Dapat Sertifikat Hak Milik

Terkait dengan lahan relokasi, pemerintah akan menyiapkan hunian baru bagi 700 kepala keluarga (KK) di Rempang. Mereka terdampak pengembangan investasi pada tahap pertama.

Hunian baru itu akan dibangun dalam rentang waktu 6 sampai 7 bulan. Sementara menunggu waktu konstruksi, warga akan mendapatkan fasilitas uang dan tempat tinggal sementara.

Menteri Agraria Tata Ruang (ATR) Hadi Tjahjanto menjanjikan sertifikat hak milik atau SHM bagi warga yang digeser ke hunian baru tersebut. Sertifikat itu akan diserahkan setelah tanah dan bangunan sudah diinden di lokasi yang ditetapkan dan proses pembangunan dimulai.

Baca Juga: Bahas Rempang Eco City di Batam, Menteri Bahlil Singgung Kompetisi Investasi dengan Singapura

"Sambil dilakukan pembangunan dan diawasi, kami bisa langsung menyerahkan sertifikatnya," katanya.

Menurut Menteri Hadi, hak pengelolaan lahan (HPL) di tempat relokasi Dapur 3 Sijantung, Kecamatan Galang, itu juga tinggal diserahkan kepada warga.

Tempat relokasi yang dipersiapkan pemerintah berupa lahan seluas 500 meter persegi untuk setiap keluarga. Bangunan rumahnya tipe 45 dengan nilai sekitar Rp120 juta per rumah.

"Sekarang sedang dalam proses, kami sudah minta supaya clear and clean (jelas dan bersih), setelah itu baru kami serahkan HPL sesuai hasil pengukuran di lapangan," jelasnya.***

Editor: Zaki Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x