Ombudsman RI Tinjau Hunian Sementara Warga Rempang di Batam: Masih Ada yang Ragu Pindah

- 10 Oktober 2023, 15:30 WIB
Ombudsman RI meninjau hunian sementara warga Rempang di Batam dan menemukan masih ada warga yang ragu pindah.
Ombudsman RI meninjau hunian sementara warga Rempang di Batam dan menemukan masih ada warga yang ragu pindah. /tangkap layar/bp batam/

KEPRI POST - Ombudsman RI meninjau hunian sementara bagi warga Rempang di Kota Batam, Senin 9 Oktober 2023. Dalam peninjauan tersebut, Ombudsman mendapati masih ada masyarakat yang ragu pindah ke hunian sementara.

Kepala Keasistenan Utama Substansi 4 Ombudsman RI, Dahlena membenarkan masih adanya keraguan masyarakat untuk pindah, imbas pengembangan investasi Rempang Eco City di Batam.

Ia mengatakan bahwa masih adanya warga Rempang yang ragu pindah tersebut akan menjadi bahan evaluasi dan kajian bagi Ombudsman RI.

Baca Juga: Kasus Rempang Batam Berlarut-larut, Masih Banyak Warga Menolak Relokasi

"Ini menjadi bahan bagi kami bagi warga yang masih ragu pindah, konteksnya seperti itu,” katanya.

Sebagaimana diketahui, Badan Pengusahaan (BP) Batam menyiapkan tiga lokasi hunian sementara bagi warga Rempang yang bersedia direlokasi. Ketiga hunian sementara itu adalah Perumahan Bida 3 Sambau, Rusun Kabil, dan Rusun Batu Ampar.

Dahlena bersama rombongan Ombudsman meninjau hunian sementara tersebut untuk menghimpun data dan informasi atas objek hunian yang disiapkan pemerintah.

Dalam kunjungan tersebut, rombongan Ombudsman didampingi General Manager Hunian Gedung, Agribisnis dan Taman BP Batam, Herawan beserta Manager Divisi Operasional dan Pemeliharaan BP Batam, Juhardi.

Baca Juga: Menteri Bahlil Turun Lagi ke Rempang, Ada Mobilisasi Warga Pulau Sekitar Tolak Relokasi

Halaman:

Editor: Zaki Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x